- Home
-
- Megapolitan
-
- Bekasi Bentuk Unit Pelaksa...
Bekasi Bentuk Unit Pelaksana Perlindungan Anak
Jumat, 05 Jul 2024, 04:40 WIBBEKASI - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bekasi segera dibentuk. "Kami bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah telah bersinergi dalam menanggulangi kekerasan anak dan perempuan," jelas Penjabat Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, di TK Inspirasi Indonesia, Kota Bekasi, Rabu.
Menurutnya, dalam waktu dekat, UPTD PPA segera terbentuk. Dia mengatakan ini di depan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Bintang mengunjungi Kampung Pemulung, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Pembentukan UPTD PPA merupakan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. UU itu mengamanatkan bahwa setiap daerah perlu membentuk UPTD PPA. Selain akan membentuk UPTD PPA, Gani Muhamad juga berkomitmen untuk menurunkan angka stunting serta kemiskinan ekstrem Bekasi.
"Langkah-langkah konkret seperti penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem dilakukan dalam rangka mencapai Indonesia Emas," tuturnya. Dengan begitu diharapkan generasi muda Bekasi bisa berkompetisi dalam kegiatan formal dan informal.
Meski demikian, dia mengakui, permukiman kumuh di Kecamatan Bekasi Barat itu jarang mendapatkan perhatian. Pemkot belum banyak menyentuh Kampung Pemulung, karena memang ada kontradiksi dalam regulasi. Tetapi, demi perikemanusiaan dia tetap berikan sentuhan-sentuhan untuk penunjang kehidupan masyarakat setempat.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Konferensi pers Menekraf tanggapi kasus Amsal Sitepu
-
Harga Cabai Rawit Merah Rp78.850/Kg, Telur Ayam Rp35.900/Kg pada Senin Pagi
-
Mensos Berharap Seleksi Sekolah Rakyat Tanpa Titipan
-
Layanan Keamanan dan Kesehatan untuk Pemudik oleh Pemkot Jambi
-
Perang Iran Hari ke-33 : Apa Saja yang Terjadi?
-
Demi Efisiensi Energi, Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan
-
Hari Pertama Usai Libur, SPPG Kemayoran Layani 3.298 Porsi MBG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.