Satpol PP Garut Segel Tempat yang Disalahgunakan Oleh Kelompok Kepercayaan

Kamis, 04 Jul 2024, 00:02 WIB

Garut - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim dari Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyegel bangunan yang disalahgunakan oleh kelompok orang untuk tempat kegiatan ibadah pada aliran kepercayaan tertentu yang dilarang pemerintah.

"Berdasarkan dumas (pengaduan masyarakat), bahwa bangunan yang sebelumnya sudah disegel Pol PP karena dipergunakan jemaat tertentu yang dilarang pemerintah," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko melalui telepon seluler di Garut, Rabu.

Ia menuturkan Satpol PP Garut bersama Tim PAKEM yang terdiri dari kepolisian, Kejaksaan, MUI, FKUB, Bakesbangpol, dan forum komunikasi pimpinan kecamatan menyegel bangunan di Kampung Nyalindung, Desa Ngaplang, Kecamatan Cilawu, Selasa (2/7/2024) malam, karena dipergunakan untuk jemaat aliran kepercayaan tertentu.

Satpol PP Garut yang sebelumnya sudah menyegel tempat itu, kata dia, saat ini dilaporkan kembali dipergunakan untuk kegiatan yang sama, sehingga kembali disegel lagi karena khawatir dapat memancing konflik di tengah masyarakat.

Penyegelan yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Garut itu berjalan lancar, dan situasi di lapangan terkendali aman. Petugas memasang garis Satpol PP dan papan yang bertuliskan pesan tentang bangunan tersebut disegel.

Usep menyampaikan penyegelan itu sebagai tanda peringatan tidak boleh kelompok aliran tertentu melakukan kegiatan serupa di tempat tersebut. Petugas juga menutup akses dan mengunci bangunan tersebut.

Penyegelan itu, kata Usep, dilengkapi dengan berita acara penyegelan yang ditandatangani Penyidik Polisi PP, pemilik bangunan, dan tiga orang saksi yaitu Kepala Polsek Cilawu, unsur Koramil, serta Ketua RW setempat.

"Tidak hanya cuma menyegel dan memasang Pol PP Line, tapi menutup semua akses masuk dengan mengunci serta memasang papan dan tripleks yang dipaku, sesuai SOP," katanya.

Ia menambahkan, pemilik bangunan juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kemudian diminta tidak lagi menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan ibadah bagi kelompok aliran tertentu yang dilarang oleh pemerintah.

Jika kembali menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan aliran tertentu, kata dia, maka pihaknya meminta kepada pemiliknya untuk membongkar secara mandiri, jika tidak dilakukannya akan dibongkar oleh Satpol PP.

"Satpol PP tidak akan segan-segan untuk membongkar bangunan tersebut apabila tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Liga Italia: AS Roma Hancurkan Fiorentina 4-0, Donyell Malen Cetak Hattrick

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Daerah di Wilayah Indonesia Cerah hingga Berawan Tebal

Jangan Biarkan Karhutla Meluas! KSP Minta Penanganan Cepat dan Tegas

NBA Rilis Jadwal Musim 2026-27, Laga Ulangan Final dan Reuni Para Bintang Jadi Sorotan

BMKG Beberkan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Diprediksi Cerah hingga Berawan

Butter Baby Hadirkan Klepon Donut, Jajanan Tradisional Indonesia dalam Semangat Kemerdekaan.

Calon Penumpang Tak Sabara Tunggu Operasi LRT dari Kelapa Gading ke Manggarai Mulai Besok

Manchester United Bersaing dengan Aston Villa dan Benfica untuk Boyong Alejandro Balde

Utang Whoosh Rp116 Triliun Disorot, Pemerintah Diminta Uji Risiko APBN

Busyet… 150 Roda Dua Dikandangkan dari Balap Liar di Jambi

Pelatih Mengeklaim, Tim Panahan Masih Bisa Bersaing di Asian Games Jepang

Jaga Elang Jawa, PGE Raih Penghargaan dari Kementerian Kehutanan di HKAN 2026.

Asean Mulai Kerepotan dengan Asap Eksporan Indonesia, tapi Rikuh

Kabut Asap Karhutla Jadi Pembunuh Diam-Diam, Pakar Ungkap Bahayanya

Liverpool Didesak Datangkan Gelandang Bertahan, Ini Jawaban Iraola

Asap Karhutla Makin Pekat, Penderita Asma Diminta Waspadai Serangan Akut

Misteri Ketidakhadiran Menhut dan Menteri LH di Rakor Karhutla Akhirnya Terjawab, Simak Alasannya

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja di Forum ASEAN

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.