Kejagung Sita Aset 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Selasa, 02 Jul 2024, 08:35 WIBJAKARTA -Jaksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita aset enam tersangka korupsi tata kelola komoditas emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton.
"Tim penyidik Jampidsus telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan seberat 7,7 kg," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/7).
Harli menjelaskan 7,7 kg emas murni (fine gold) tersebut merupakan milik 6 tersangka yang diduga hasil kejahatan.
"Nantibarang bukti ini akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan," kata Harli.
Adapun keenam tersangkayakni TK selaku General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.
Para tersangka selaku GM UBPPL PT Antam Tbk telah menyalahgunakan kewenangandengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia.
Namun, para tersangka secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia (LM) Antam.
Akibat perbuatan para tersangka, selama periode tersebut telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang kemudian diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulai produk PT Antam yang resmi.
"Sehingga logam mulia yang bermerek secara ilegal ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam, sehingga kerugiannya menjadi berlibat-lipat lagi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, Rabu (29/5).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Era Industri, Warga Karawang Harus Menyiapkan Diri Hadapinya
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Galeri24-Antam-UBS Kompak Naik, Berikut Daftarnya!
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rp2.613.000/Gram, Harga Buyback Rp2.438.000/Gram
-
Turki Beberkan Alasan Pipa Suriah Tak Bisa Saingi Selat Hormuz
-
Warga Sambut Program Diskon PBB dari Pemkot Bandung
-
Wapang TNI Tinjau YTP 835/SYB dan KDKMP di NTB.
-
Warga Jadi Motor Utama, Sumba Timur Ubah Desa Jadi Magnet Wisata
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.