- Home
-
- Megapolitan
-
- Hak Remisi Pelaku 'Love Sc...
Hak Remisi Pelaku 'Love Scamming' Dicabut
Selasa, 02 Jul 2024, 01:45 WIBJAKARTA - Seorang narapidana berinisial MA dipindah dari Cipinang ke Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah karena melakukan love scamming kepada pelajar SMP Bandung. "Sebagai bentuk keseriusan, Dirjenpas langsung memindahkan MA ke Lapas super maksimum security, Nusakambangan," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jakarta, Tonny Nainggolan, Senin.
Menurutnya, jajaran pemasyarakatan terus melakukan langkah-langkah pencermatan. Dia berharap pemindahan akan membuat efek jera penghuni penjara lainnya. Tonny menambahkan, jajaran pemasyarakatan khususnya yang bertugas di lapas dan rutan berusaha selalu meningkatkan pengawasan.
"Kami selalu mengevaluasi kebijakan yang diambil untuk memperkecil bahkan meniadakan kasus seperti ini. Jangan sampai ini terulang," harap Tonny. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang EP Prayer Manik menambahkan, napi MA sudah dipindahkan ke Lapas Khusus Nusakambangan, Minggu (30/6).
Pemindahan bekerja sama dengan Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan. Pemindahan MA merupakan bentuk keseriusan Ditjen Pemasyarakatan menanggapi kasus ini. Terkait motif MA, dia mengaku tidak bisa menjelaskan karena kewenangan penyidik Polda Jabar. Hak MA untuk mendapat remisi dicabut karena kejahatan ini.
Love scamming adalah salah satu modus kejahatan siber di mana pelaku menggunakan identitas palsu untuk menarik hati korban, kemudian memanfaatkan guna mendapatkan uang. MA menggunakan nama Cakra dan foto pria tampan guna mengelabui korban. MA lalu berkenalan dengan korban pada bulan Maret hingga berlanjut berkomunikasi melalui WhatsApp.
Seiring berjalannya waktu, MA kerap merayu korban guna mengirimkan foto serta video tanpa busana. Lalu memeras orang tua korban. ν Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bersinergi Atasi Jakarta Macet, Kemenhub Perkuat Koordinasi dengan Pemprov DKI
-
Kondisi Membaik, Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Bali Dicabut
-
Jakarta Selatan Mudahkan Warga Mengurus Tanah Makam
-
Mengejutkan! Kabupaten Kudus Catat Surplus Beras hingga Desember 2025
-
Tetap Pakai Masker! Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-8 di Dunia, Tak Sehat Bagi Kelompok Sensitif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.