Mengagetkan, WNA Tiongkok Ini Tipu 800 WNI dengan Modus Diimingi Pekerjaan
Sabtu, 29 Jun 2024, 00:08 WIBJakarta - Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni menyebut warga negara Tiongkok berinisial SZ yang ditangkap di Abu Dhabi, melakukan tindak kejahatan penipuan secara daring dengan korban 800 warga negara Indonesia yang dijanjikan lowongan pekerjaan.
"Korban kurang lebih 800 orang, diiming-iming lowongan pekerjaan, hingga merugi ratusan miliar," kata Dani di Jakarta, Jumat.
Dani belum merinci lowong pekerjaan di mana dijanjikan pelaku kepada para korbannya, dan bagaimana cara pelaku menipu korban.
Selain penipuan daring, tersangka SZ juga diduga terlibat jaringan internasional dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Jaringan internasionalscamlowongan kerja seperti harus 'like' atau 'subscribe' suatu konten," ujarnya.
Karena saat ini penyidik fokus memeriksa tersangka yang sempat menjadi buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri, hingga akhirnya ditangkap oleh Interpol di Abu Dhabi pekan lalu.
Tersangka SZ dipulangkan ke Indonesia, tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (27/6), selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Penangkapan terhadap SZ merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya.
Penyidik, kata Dani, sedang mendalami tersangka lainnya yang terlibat jaringan internasional penipuan daring dan TPPO itu.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bukan Sekadar Siaga, Peneliti Ungkap Kenapa Kesiapsiagaan Bencana Harus Jadi Budaya
-
Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal
-
MTV Video Music Awards 2026 Siap Digelar, Madonna dan Taylor Swift Bersaing Ketat
-
Harga Cabai di Purwokerto Kembali Melejit, Emak-emak Mulai Keluhkan Dampaknya
-
Pendidikan Antikorupsi Tak Cukup di Kelas, Keteladanan Jadi Kunci Integritas
-
Dorong Kreativitas, Pemkab Natuna Gelar Lomba Kuliner Berbahan Umbi-umbian Lokal
-
Siti Hasmah Istri Mahathir Mohamad Tutup Usia 100 Tahun, Dimakamkan Secara Kenegaraan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.