BMKG Sebut Jawa Sampai Papua Masuki Kemarau pada 28 Juni hingga 4 Juli
Sabtu, 29 Jun 2024, 06:34 WIBJakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim kemarau mulai melanda Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Maluku, Papua, dan Papua Selatan mulai periode 28 Juni hingga 4 Juli 2024.
Prakirawan BMKG Yuni Maharani dalam laporannya melalui Instagram BMKG di Jakarta, Sabtu, menginformasikan delapan provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia itu menambah jumlah kawasan yang telah beralih ke musim kemarau.
"Adapun daerah lain yang telah memasuki musim kemarau antara lain Bali, Nusa Tenggara Barat, dan juga Nusa Tenggara Timur," katanya.
Berdasarkan sistem monitoring cuaca BMKG, kata Yuni, terpantau potensi kawasan yang sangat mudah terbakar dalam sepekan ke depan, seperti di sebagian besar Sumatera, sebagian besar Jawa-Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan papua bagian selatan.
BMKG mengimbau masyarakat di wilayah setempat untuk tidak membakar sampah ataupun membuang puntung pada tempatnya untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, BMKG juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi kekeringan meteorologis yang merupakan kondisi anomali iklim dalam bentuk berkurangnya curah hujan dalam jangka waktu bulanan, musiman, bahkan durasi waktu yang panjang.
"Dampak kekeringan dapat berupa penurunan hasil panen dan gagal panen, berkurangnya pasokan air bersih, gangguan pada produksi listrik bertenaga air, keberlanjutan sumber daya air untuk produksi pertanian dan industri, serta kabut asap yang dapat mengganggu transportasi," katanya.
Menyikapi hal itu, BMKG telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk segera memitigasi potensi dampak kekeringan, misalnya dengan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk pengisian waduk dan membasahi serta menaikkan muka air tanah pada daerah rawan terbakar atau lahan gambut.
BMKG juga merekomendasikan penyesuaian pola dan waktu tanam di wilayah terdampak kekeringan, memanen air hujan melalui tandon atau tampungan air, embung, kolam retensi, dan sumur resapan di wilayah yang mengalami transisi dari musim hujan ke musim kemarau.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dari Racikan Tradisional ke Bisnis Modern, Pemkot Cirebon Genjot Usaha Kreatif Berbasis Jamu
-
Cuci Gudang Skuad Raksasa! Ini Rekap Transfer Gila-Gilaan La Liga 2026/2027!
-
IQAir: Kualitas Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia Pagi Ini
-
Terkuak Skandal Kebocoran dalam Soal Ujian Beberapa Waktu Lalu, Akhirnya Mendiknas Mundur Mendadak
-
Pemkab Aceh Barat Dorong Perusahaan Salurkan Dana CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan.
-
Sembunyikan 2,1 Kg Ganja di Dalam Guci Air, DPO Narkoba Ini Tak Berkutik Digerebek Polisi!
-
Rupiah Tertekan Sentimen Hawkish The Fed
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.