Bawaslu Karawang Tegur KPU terkait Kelengkapan Alat Kerja Pantarlih

Jumat, 28 Jun 2024, 00:11 WIB

Karawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jabar, menegur Komisi Pemilihan Umum(KPU) setempat karena banyak ditemukan petugas pemutakhiran data pemilih(Pantarlih) yang belum mendapatkan alat kerja mereka dalam melakukan pencoklitan.

"Teguran tentu kami sampaikan. Karena ini berkaitan dengan ketertiban dan kepatuhan prosedur dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Karawang, Ade Permana, di Karawang, Kamis.

Ia menyampaikan, pihaknya bersama jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa sudah melakukan pengawasan coklit data pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Menurut dia, kegiatan pemutakhiran data pemilih atau coklit, sesuai dengan tahapan Pilkada serentak tahun ini dimulai sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Namun hingga hari keempat kegiatan pemutakhiran data pemilih, Kamis, masih ditemukan pantarlih yang belum mendapatkan alat kelengkapan kerja mereka seperti rompi, tanda pengenal, topi, dan stiker tanda sudah dicoklit.

Bahkan sesuai dengan laporan dari Panwaslu Kecamatan, masih ada pantarlih yang belum mendapatkan buku kerja.

"Pantarlih yang belum mendapatkan kelengkapan alat kerjanya itu berada di sebagian besar kecamatan di wilayah Karawang," katanya.

Ade Permana mencontohkan, rata-rata pantarlih di Kecamatan Karawang Timur, Tirtajaya, Pedes, Telukjambe Barat, Purwasari, Tirtamulya, Lemahabang, Rawamerta, dan Cikampek melakukan coklit tanpa harus menggunakan rompi dan topi.

"Rompi ini harus diperhatikan, karena rompi adalah bagian dari identitas pantarlih dalam menjalankan tugas. Rompi juga menjadi pembeda antara pantarlih dengan petugas yang mendata bantuan sosial, petugas sensus, atau petugas lainnya," kata dia.

Menurut dia, kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan pantarlih merupakan bagian dari tahapan pilkada. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Jadi sudah sejak lama diketahui kalau pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024 adalah kegiatan pencoklitan.

"Ketentuan tahapan pilkada sudah ditetapkan, dan itu sudah diketahui sejak jauh-jauh hari. Seharusnya jauh sebelum dilaksanakannya pencoklitan, KPU Karawang menyiapkan secara matang terkait dengan kelengkapan alat kerja pantarlih," katanya.

Ade Permana mengatakan bahwa teguran itu akan disampaikan ke KPU Karawang melalui surat. Ia juga menginstruksikan agar seluruh Panwaslu Kecamatan di wilayah Karawang segera menyampaikan surat imbauan ke PPK masing-masing terkait dengan kelengkapan alat kerja pantarlih tersebut.

"Kami menyampaikan ini untuk kebaikan agar setiap tahapan Pilkada serentak tahun ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Sementara itu, dalam kegiatan pencoklitan data pemilih pada Pilkada serentak tahun ini, KPU Karawang menurunkan 7.199 petugas.

Ribuan petugas pemutakhiran data pemilih itu disebar di 309 kelurahan/desa di 30 kecamatan sekitar Karawang.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.