Satpol PP Awasi Peredaran Bahan Pangan di Kepulauan Seribu
Kamis, 27 Jun 2024, 00:12 WIBJakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan di sejumlah warung dan tokountuk mengantisipasi beredarnya bahan pangan berbahaya di sejumlah warung di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Pengawasan produk makanan dan minuman kedaluwarsa ini merupakan kegiatan rutin, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam mengonsumsi produk pangan," kata Kasatpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, ada sembilan toko di wilayah tersebut dan petugas telah memeriksa semua produk makanan dan minuman.
Pihaknya tidak menemukan makanan dan minuman kemasan yang telah kedaluwarsa, tetapi hanya menemukan makanan dengan kemasan rusak.
Selain pemeriksaan, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung agar selalu rutin mengecek semua produk yang mendekati tanggal kedaluwarsa pada produk yang mereka jual.
"Untuk makanan dengan kemasan rusak sebaiknya untuk disisihkan saja," kata dia.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Jamaludin menyambut positif kegiatan ini karena dapat melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Dalam kegiatan ini diikuti 30 personel Satpol PP dari kecamatan dan kelurahan serta jajaran Kecamatan. Mudah-mudahan ini menjadi langkah perlindungan bagi konsumen, jangan sampai mereka dirugikan," kata dia.
Seorang pemilik toko bernama Salman (55) usai belanja untuk melengkapi isi tokonya, mengaku selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa produk agar nantinya dikembalikan kepada distributor.
"Kami selalu mementingkan keamanan dan kenyamanan konsumen. Terlebih banyak anak-anak yang membeli jajanan," kata dia.
Oleh Mario Sofia NasutionJakarta, 26/6 (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan di sejumlah warung dan tokountuk mengantisipasi beredarnya
bahan pangan berbahaya di sejumlah warung di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Pengawasan produk makanan dan minuman kedaluwarsa ini merupakan kegiatan rutin, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga dalam mengonsumsi produk pangan," kata Kasatpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, ada sembilan toko di wilayah tersebut dan petugas telah memeriksa semua produk makanan dan minuman.
Pihaknya tidak menemukan makanan dan minuman kemasan yang telah kedaluwarsa, tetapi hanya menemukan makanan dengan kemasan rusak.
Selain pemeriksaan, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warung agar selalu rutin mengecek semua produk yang mendekati tanggal kedaluwarsa pada produk yang mereka jual.
"Untuk makanan dengan kemasan rusak sebaiknya untuk disisihkan saja," kata dia.
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Jamaludin menyambut positif kegiatan ini karena dapat melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Dalam kegiatan ini diikuti 30 personel Satpol PP dari kecamatan dan kelurahan serta jajaran Kecamatan. Mudah-mudahan ini menjadi langkah perlindungan bagi konsumen, jangan sampai mereka dirugikan," kata dia.
Seorang pemilik toko bernama Salman (55) usai belanja untuk melengkapi isi tokonya, mengaku selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa produk agar nantinya dikembalikan kepada distributor.
"Kami selalu mementingkan keamanan dan kenyamanan konsumen. Terlebih banyak anak-anak yang membeli jajanan," kata dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rencana TransJakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu, Bunda Neneng Minta Nasib Nakhoda Kapal Tradisional Diperhatikan
-
Bikin Ngiler Kolektor! Ini Daftar 4 Diecast Eksklusif di IMX 2026 Lengkap dengan Harganya
-
Sedimen Numpuk di Intake Bendung Kamijoro, Pasokan Air 2.563 Hektar Sawah di Jogja Terganggu
-
Lebanon Bersikeras Minta PBB Perpanjang Pasukan UNIFIL
-
Selandia Baru Tertekan Tingginya Lonjakan Minyak Dunia, Harga BBM Melambung!
-
Organisasi Pers Aceh Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
-
Gubernur Andra Soni Bangga 19 Warga Banten Terpilih Jadi Hakim MTQ Nasional 2026 di Semarang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.