Nekat Parkir Sembarangan di Gancit & Melawai, 13 Motor Disikat Petugas Gabungan

Senin, 26 Okt 2026, 18:10 WIB

JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) mengangkut 13 sepeda motor yang parkir sembarangan di kawasan Gandaria City dan Jalan Melawai, Kebayoran Baru. 

"Dalam kegiatan tersebut, petugas mengangkut 13 unit kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan," kata Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan Ebenezer Lumban Tobing kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/10).

Ket. Foto: Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengangkut sepeda motor yang parkir sembarangan ke atas truk di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026). Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan kendaraan yang parkir liar di area pedestrian dan badan jalan di kawasan tersebut untuk menjaga fungsi fasilitas umum serta kelancaran lalu lintas. — Sumber: ANTARA/Sulthony Hasanuddin

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat melalui Jakarta Kini (JAKI) dalam sistem Cepat Respons Masyarakat (CRM).

Sebanyak 11 sepeda motor diangkut dari Jalan KH Muhammad Syafi'i Hadzami, dengan titik kenal kawasan Gandaria City, sedangkan dua sepeda motor lainnya ditertibkan di Jalan Melawai.

Kegiatan penertiban itu melibatkan 22 petugas gabungan yang terdiri dari personel Sudinhub Jakarta Selatan, unsur TNI Polisi Militer (PM), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengerahkan dua kendaraan derek, dua mobil patroli Dishub, satu truk Sudinhub Jakarta Selatan, satu truk Satpol PP, serta satu sepeda motor patroli.

"Seluruh kendaraan yang diangkut selanjutnya dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk penanganan lebih lanjut," ujar Ebenezer.

Pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor Sudinhub Jakarta Selatan di Jalan MT Haryono Kavling 45-46 dengan membawa dokumen kendaraan bermotor untuk keperluan verifikasi dan penyelesaian administrasi.

Pemilik kendaraan juga akan diberikan surat peringatan bermeterai sebagai bentuk pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir di kemudian hari.

Penertiban tersebut merupakan upaya Sudinhub Jakarta Selatan untuk meningkatkan ketertiban parkir, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan fungsi jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya. 

  • parkir liar jaksel
  • sudinhub jakarta selatan
  • gandaria city
  • jalan melawai
  • aplikasi jaki

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.