Jabodetabek dan Cianjur Dilarang Berdiri Pabrik Peleburan Besi Baja

Selasa, 20 Okt 2026, 01:15 WIB

JAKARTA – Wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang dan Cianjur harus bebas dari pabrik peleburan besi dan baja. “Tak boleh ada pabrik peleburan besi dan baja berdiri di Jabodetabek serta Cianjur,” tandas Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Senin (19/10). “Tujuannya, untuk menjaga kualitas udara dan mencegah kontaminasi radioaktif,” tandasnya.

Dia menyatakan di negara-negara lain pabrik seperti itu juga jauh dari kota-kota. Hanif menyatakan ini dalam konferensi pers penanganan kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Cikande yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta. Hanif menyampaikan, larangan tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dari polusi dan kontaminasi yang dapat ditimbulkan oleh industri tersebut. Terlebih, apabila fasilitas peleburan berlokasi berdampingan dengan fasilitas pengolahan makanan.

Ket. Foto: Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq (tengah) dalam konferensi pers penanganan kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Cikande yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (19/10). — Sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri

Menurutnya, pemindahan industri peleburan lebih memungkinkan daripada harus memindahkan manusia yang berisiko terdampak oleh aktivitas industri tersebut. Pemindahan industri, tutur dia, juga berdasarkan perintah Mahkamah Agung (MA) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Kita pilih antara kesehatan manusianya atau industri yang sebenarnya bisa dipindah. Kan industrinya juga tidak mahal-mahal banget, paling berapa puluh miliar. Itu bisa saja dipindah,” kata Hanif. Selain itu, Hanif juga minta agar kawasan industri peleburan tidak dibangun berdampingan dengan fasilitas pengolahan makanan. Langkah tersebut merupakan bentuk mitigasi untuk mencegah terulangnya kejadian kontaminasi Cesium-137.

“Kami tidak yakin peleburan mampu menjaga kualitas udaranya dengan baik. Kadang-kadang polusinya berimplikasi langsung ke makanan sekitar. Memang, secara teknis sebenarnya peleburan-peleburan ini tidak boleh berada dalam satu hamparan dengan produksi makanan dan turunannya,” ujar Hanif.

Kontaminasi Cs-137 berawal dari fasilitas smelting milik PT Peter Metal Technology (PMT). Sumber paparan berasal dari scrap metal yang ternyata mengandung bahan radioaktif. Ketika proses peleburan berlangsung, terjadi penguapan material radioaktif yang kemudian terbawa melalui udara (airborne). Aliran udara inilah yang membawa partikel radioaktif tersebut ke berbagai titik lain di dalam kawasan industri.

Pada tanggal 19 Oktober, Kementerian Koordinator Bidang Pangan secara resmi menyatakan fase penanganan kedaruratan kontaminasi radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten, telah selesai.

  • peleburan baja

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.