Hati-hati, Brimob Gadungan Ini Tipu Warga dengan Modus Loloskan Menjadi Anggota Polri

Kamis, 27 Jun 2024, 20:46 WIB

Palembang - Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus Brimob gadungan menipu warga dengan modus bisa meloloskan menjadi anggota Polri.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar di Palembang, Kamis, mengatakan tersangka AH berhasil ditangkap pada 25 Juni 2024.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan kemudian atas laporan tersebut personel melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan kemudian meningkatkan status AH menjadi tersangka.

AH melakukan aksinya dengan menyamar sebagai anggota Brimob berpangkat Kompol yang ditugaskan di KPK RI, dengan menjanjikan korban meloloskan anak korban menjadi anggota Polri tahun 2023 dengan meminta syarat uang senilai Rp 345.000.000 kepada korban, dengan alasan untuk diberikan kepada pimpinan.

Karena korban percaya, sehingga korban menyerahkan uang tersebut, namun anak korban tidak masuk menjadi anggota Polri.

Korban kemudian meminta kembali uang miliknya namun tersangka selalu menghindar sehingga korban melaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebuah rekening bukti kuitansi lembar nomor peserta masuk kepolisian buku tabungan dua foto penyamaran sebagai anggota Brimob yang dibingkai 4 buah foto anggota Brimob yang di bingkai dan satu unit handphone.

Kini tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Ket. Foto: Konferensi pers brimob gadungan di Mapolda Sumsel di Palembang, Kamis (27/6/2024). — Sumber: ANTARA/ M IMAM PRAMANA

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.