Kemenperin Gandeng Dua Perusahaan Jepang Perkuat SDM Industri

Rabu, 26 Jun 2024, 16:10 WIB

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kerja sama penguatan sumber daya manusia (SDM) industri dengan dua perusahaan Jepang yakni Morimitsu Industry dan Asia Africa Research Consulting and Investment (AAI).

Kerja sama itu dikukuhkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin RI Masrokhan dengan CEO Morimitsu Industry Mitsusaki Shunji, serta Chairman AAI Nakamura Hirohide di Nagasaki, Jepang, Selasa (25/6).

Ket. Foto: Kepala BPSDMI Kemenperin, Masrokhan (tengah) bersama CEO Morimitsu Industry dan Chairman AAI usai meneken MoU kerja sama pendidikan vokasi industri di Nagasaki, Jepang, Selasa (25/6/2024). — Sumber: ANTARA/HO-Kemenperin.

"Kami sangat mengapresiasi dan merasa sangat senang karena Morimitsu dan AAI telah menjadi bagian dalam pengembangan SDM industri di Indonesia," ujar Masrokhan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/6).

Dirinya menjelaskan Morimitsu Industry merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri energi dan manufaktur permesinan. Sedangkan, AAI adalah perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi pengembangan bisnis dan energi terbarukan.

Menurut dia dalam realisasinya, kerja sama ini akan melibatkan unit pendidikan vokasi milik Kemenperin, yakni Politeknik ATI Makassar, sehingga bisa mendapatkan kesempatan praktik kerja di kedua perusahaan itu, dan setelah lulus para mahasiswa berpotensi untuk bekerja di Jepang.

"Kami yakin bahwa kunjungan kerja ini akan memberi kami wawasan yang berharga yang ke depannya dapat kami terapkan dalam pengembangan SDM industri di Indonesia," ujar Masrokhan.

Adapun Kemenperin saat ini memiliki 13 perguruan tinggi dan sembilan SMK yang menyelenggarakan pendidikan vokasi, jumlah lulusan SMK dan perguruan tinggi milik Kemenperin mencapai 6.000 orang per tahun.

Seluruh unit pendidikan vokasi Kemenperin telah melaksanakan penerimaan mahasiswa dan siswa baru yang dibuka melalui Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS) bersama pada 2 - 31 Mei 2024 dengan total jumlah pendaftar sebanyak 50.737 orang.

Dalam waktu dekat ini, Kemenperin akan membuka JARVIS bersama gelombang kedua yang dilaksanakan sampai akhir 31 Juli 2024. Hal ini guna membuka akses kepada calon mahasiswa dan siswa untuk dapat menjadi bagian dari penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi industri yang akan mencetak lulusan siap kerja dan menjadi wirausaha baru.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.