LH Jaksel Edukasi Petugas Gerobak Pilah Sampah Guna Disalurkan ke RDF

Rabu, 26 Jun 2024, 16:21 WIB

JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mengedukasi petugas gerobak untuk memilah-sampah guna disalurkan bagi pemenuhan kebutuhan pembangkit listrik berbahan bakar sampah atau refuse derived fuel(RDF).

"Jadi kitamemberi tahu kepada semua petugas gerobak agar sampah yang sudah dikumpulkan itu untuk dipilah," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Mohamad Amin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Amin menjelaskan pemilahansampah bisa dilakukan dengan cara memasang informasi material yang tidak bisa didaur ulang menjadi RDF seperti kayu, ranting, pakaian, hingga kabel.
Nantinya sampah itu akan dipisahkan di tempat pengolahan sampah berkonsep kurangi, pakai kembali dan daur ulang (reduce, reuse,recycle)atauTPS 3R.
Sampah organik (mudah terurai) dijadikan kompos, sementara sampah anorganik (sulit terurai) dibawa ke bank sampah ataupun RDF.
RDFakan menerima sampah anorganik seperti plastik, kertas, kain, karet, dan kulit. Nilai bahan bakar dari RDF setara dengan batu bara muda.
"Petugas gerobak sudah mulai memisah material yang tidak didaur ulang menjadi RDF, itu harus dilakukan secara terus menerus," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI mengenalkan RDF sebagai pengolahan sampah efektif dan ramah lingkungan dengan kapasitas mencapai 2.500 ton per hari.
Nantinya, RDF akan menghasilkan 875 ton bahan bakar alternatif ini setiap hari.

Untuk mencapai hasil akhir, RDF perlu menjalani proses penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).
DKI Jakarta memiliki dua RDF yakni RDF Bantargebang, Bekasi dan RDF Rorotan, Jakarta Utara yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
RDF Rorotan dibangun di lahan seluas 7,78 hektare dengan biaya konstruksi sebesar Rp1,28 triliun lebih yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta 2024.
RDF Plant Jakarta akan dilengkapi fasilitas pendukung yang akan dioperasikan pada 2025 seperti pengelolaan air limbah, pengendalian emisi, dan zona penyangga.
Pemprov DKI Jakarta juga akan menambah RDF di Pegadungan, Jakarta Barat pada tahun 2024. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.