Distribusi Elpiji Subsidi Diawasi Ketat

Selasa, 25 Jun 2024, 10:12 WIB

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengawasi secara ketat penyaluran elpiji subsidi atau kemasasan 3 kilogram (kg). Kasus manipulasi isi subsidi temuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting.

"Untuk Pendistribusian Elpiji Tabung 3 Kg dimaksud, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas berkomitmen untuk mengawasi supaya tepat sasaran dan tepat isi," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi di Jakarta, Senin (24/6).

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

Ketersediaan Elpiji Tabung 3 Kg sebagai barang penting dalam jumlah yang cukup, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau wajib dikendalikan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, sebagaimana amanah Pasal 25 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Mustika menambahkan pengawasan atas penyediaan dan pendistribusian isi ulang elpiji tabung 3 kg dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Migas bersama dengan kementerian/ lembaga (K/L) terkait, seperti Direktorat Metrologi dan Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan, serta Ombudsman RI, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, dan Kemenko PMK.

Selain itu pengawasan bersama juga dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah.

"Pengawasan terhadap pengisian Elpiji Tabung 3 Kg di SP(P)BE dilakukan dalam rangka memastikan berat bersih Elpiji Tabung 3 Kg memenuhi ketentuan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011," jelas Mustika.

Verifikasi Gain

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan verifikasi atas nilai gain pada seluruh SP(P)BE yang melakukan pengisian elpiji tabung 3 kg, dan total nilai gain pada SP(P)BE untuk periode Januari-Mei 2024 sebesar 95,4 miliar rupiah yang tidak dibayarkan subsidinya," ucap Mustika.

Adapun Gain merupakan faktor koreksi (pengurang) pembayaran subsidi elpiji tabung 3 kg, kepada PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian isi ulang elpiji tabung 3 kg.

Akhir pekan lalu, Ditjen Migas dan Pertamina bersama Ombudsman meninjau kegiatan penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 kg di Sub Penyalur dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Sleman, DI Yogyakarta pada 21 Juni lalu.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.