LPSK Ajak Pemerintah Provinsi Maluku Kolaboratif Lindungi Saksi dan Korban

Minggu, 23 Jun 2024, 05:00 WIB

Ambon - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajak Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat kerja sama dalam upaya melindungi saksi dan korban kekerasan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas untuk masyarakat di Maluku dengan tema "katong samua orang basudara, ale rasa beta rasa".

Ket. Foto: Pembukaan sosialisasi program sahabat saksi dan korban berbasis komunitas di Maluku, Ambon, Sabtu. — Sumber: ANTARA/Winda Herman

"LPSK telah berhasil menjaring 790 relawan yang tergabung sebagai Sahabat Saksi dan Korban yang tersebar di 10 wilayah. Melihat antusias masyarakat sipil yang terus meningkat, LPSK memantapkan langkah dan ingin menjangkau wilayah baru yaitu di Maluku," kata Pimpinan LPSK Sri Nurherwati, di Ambon, Sabtu (22/6).

Ia mengungkapkan, sejak dibentuk 2008 lalu melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, puluhan ribu masyarakat yang menjadi saksi dan korban tindak pidana, telah merasakan manfaat dari program perlindungan yang dijalankan LPSK.

Hal itu tergambar dari terus meningkatnya jumlah permohonan perlindungan ke LPSK dari tahun ke tahun. Lonjakan permohonan perlindungan setidaknya bisa dilihat pada dua tahun terakhir.

Pada 2022, LPSK menerima 7.777 permohonan dan 7.645 permohonan pada tahun berikutnya. Angka itu terlihat besar bagi LPSK. Namun, belum sebanding dengan angka kejahatan di Indonesia.

Menurutnya, keterbatasan LPSK merengkuh saksi dan korban tindak pidana yang tersebar di penjuru negeri, salah satunya disebabkan LPSK yang masih terpusat di Jakarta, dan baru didukung dua kantor perwakilan, yaitu Medan dan Yogyakarta.

"Sehingga tahun ini, LPSK kembali menelusuri sejumlah daerah untuk menyambangi mereka yang memiliki jiwa kerelawanan dan berminat bergabung menjadi bagian komunitas," ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan mereka yang tergabung dalam komunitas sahabat saksi korban (SSK) ini nantinya akan menjelma sebagai garda terdepan LPSK, membantu mengakseskan saksi dan korban di lingkungan terdekat, untuk mendapatkan perlindungan negara.

Semua lapisan masyarakat dengan beragam latar belakang, dapat bergabung menjadi bagian SSK, baik itu pendamping korban, dokter, aparat penegak hukum, ASN, tenaga pengajar, pengacara, mahasiswa, aktivis kemanusiaan maupun pengendara ojek online dan mereka yang bekerja di sektor non-formal lainnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku Sadli le menyambut positif program LPSK ini. Ia menyatakan akan mendukung program perlindungan saksi dan korban kekerasan di wilayah Maluku.

"Pemprov Maluku siap berkolaborasi dengan LPSK. Kami akan menyediakan segala bentuk dukungan yang dibutuhkan agar saksi dan korban kekerasan dapat merasa aman dan terlindungi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Maluku," katanya.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kasus kekerasan di Maluku dapat ditangani dengan lebih efektif dan korban serta saksi kekerasan mendapatkan perlindungan yang memadai. Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Maluku.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.