Yonif 122/TS Temukan Ganja 1,2 Kilogram di Jalur Perlintasan Ilegal
Sabtu, 22 Jun 2024, 23:51 WIBJayapura - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti menemukan narkoba jenis ganja kering 1,2 kilogram saat melakukan patroli di jalur perlintasan ilegal tepatnya di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Sabtu, mengatakan penemuan ganja kering seberat 1,2 kilogram tersebut bermula saat personel Pos Kout melaksanakan kegiatan patroli rutin pembersihan di sekitaran jalan perlintasan ilegal di kawasan perbatasan dengan dua titik cek point.
"Saat di perjalanan personel melihat benda yang mencurigakan yang berada di semak-semak kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas kantong yang berwarna biru tersebut," katanya.
Menurut Prayogo, setelah dilaksanakan pemeriksaan personil mendapatkan satu buah karung berisi narkoba jenis ganja kering.
"Selanjutnya tim patroli kembali ke pos dan melalukan koordinasi dengan pihak kepolisian di wilayah perbatasan selanjutnya menyerahkan barang bukti itu untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia menjelaskan patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin merupakan upaya pihaknya dalam memutuskan rantai peredaran narkoba di wilayah itu.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ganja Medis Diungkap BNN dan Universitas Udayana, Siap Siap Bikin Geger Dunia Kesehatan!
-
Perkuat Komunikasi Berdampak, PGE Dorong Kepercayaan Publik dan Transisi Energi
-
Piala HB Jassin 2025 Diikuti 15.000-an Peserta, Ini Dia Pemenangnya!
-
Program KNMP Tahap II, KKP Perkuat Ekonomi Nelayan Pesisir
-
Streaming Dominasi Trafik XL Axiata Sepanjang Nataru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.