BNN Musnahkan 2,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
Sabtu, 22 Jun 2024, 11:02 WIBJAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan lahan ganja seluas kurang lebih 2,5 hektare pada ketinggian 690 meter di atas permukaan laut (mdpl) di satu titik lokasi Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (20/6).
Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan pemusnahan merupakan komitmen BNN sebagai institusi pemimpin dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman narkotika.
"Lahan ganja di Aceh Besar merupakan hasil temuan tim BNN dari kegiatan pemantauan lahan tanaman narkotika," ujar Ruddi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/6).
Hasil pemantauan (monitoring) tersebut, kata dia, kemudian ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim di lapangan, di mana total tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan, yaitu sebanyak kurang lebih 24 ribu batang pohon ganja dengan berat kurang lebih 12 ribu kilogram ganja basah.
Adapun ketinggian tanaman ganja berkisar antara 100 sentimeter (cm) hingga 300 cm dengan jarak tanam antara 40 cm hingga 60 cm.
Dia menjelaskan pemusnahan lahan ganja Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar tersebut memiliki landasan sesuai dengan amanat Pasal 92 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan aturan itu, ancaman hukuman bagi para pelaku penanam ganja berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ruddi menuturkan pemusnahan lahan ganja di Aceh Besar tersebut menjadi salah satu rangkaian Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 dengan tema Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.
Pemusnahan lahan ganja di Aceh Besar dipimpin oleh Brigjen Pol. Ruddi dengan melibatkan kementerian/lembaga sebagai penguatan kolaborasi bersama Polri, TNI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Pemerintah Provinsi Aceh.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Daftar Lengkap Pemenang Miss Jakarta Fair 2026 di Panggung Utama JIEXPO
-
Gempa 5,0 Magnitudo Landa Sukabumi, BPBD Garut Pantau Wilayah Pantai Selatan
-
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Purbaya Ungkap Kondisi Fiskal Semester I
-
Rangkaian Sastra Saraswati Sewana Yatra 2026 Ditutup di Candi Prambanan
-
Pendaftaran LPDP Tahap 2 Dibuka, Ini Sosialisasi Kebijakan dan Persyaratan Terbarunya!
-
LNG Abadi Masela Diproyeksikan Jadi Pusat Industri Energi di Indonesia Timur
-
Tayang di Bioskop, Film "Pramuka" Kisahkan Petualangan dan Aksi Berani Sekelompok Anggota Pramuka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.