ASN di Trenggalek Ini Ditangkap karena Terlibat Judi Online
Sabtu, 22 Jun 2024, 00:09 WIBTrenggalek - Aparat Kepolisian menangkap seorang ASN (aparatur sipil negara) di lingkup Pemkab Trenggalek, Jawa Timur karena terlibat perjudian daring atau online.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono,Jumat mengatakan, penangkapan ASN berinisial AS (53) menjadi bagian kampanye memberantas perjudian daring di tengah masyarakat.
"Ini supaya ada efek jera, agar masyarakat tidak melakukan segala bentuk perjudian, termasuk judi online(daring)," katanya.
Diamankan tim Satreskrim Polres Trenggalek di wilayah Kecamatan Tugu. Tepatnya di wilayah Dusun Bonsari, RT 02/RW 01 Desa Dermosari.
"Dia diamankan di tepi jalan daerah tersebut," kata Gathut di Mapolres Trenggalek, Jumat (21/6).
Aparatur sipil negara itu diamankan oleh Unit Pidum Polres Trenggalek karena diduga melakukan perjudianonlinejenispragmatic. Ia berperan sebagai penombok dengan cara melakukan deposit saldo melalui dua situs.
"Dalam kasus itu kami amankan barang bukti berupa sebuah handphone, buku rekening dan sebuah kartu ATM," imbuhnya.
Saat ini AS harus meringkuk di jeruji besi Mapolres Trenggalek sembari menunggu proses hukum yang tengah dijalaninya.
Dalam konferensi pers di hadapan awak media, Gathut Bowo menegaskan operasi pekat judionlineakan terus digiatkan di semua daerah, melibatkan satreskrim maupun jajaran polsek.
Gathut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan praktik judionline.
Apalagi tak sedikit contoh kasus seperti kejadian di luar daerah yang menggambarkan dampak buruk akibat kecanduan judionline. Baik kehilangan harta-benda, bahkan hingga keluarga.
"Jauhi judionlinedalam bentuk apapun, jangan mudah tergiur. Selain dilarang oleh negara juga agama," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Legislator Apresiasi Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkoba oleh Pilot Malaysia di Soetta
-
Endrick Masuk Incaran Aston Villa, Emery Ingin Boyong Bintang Muda Madrid ke Villa Park
-
Era Transparansi Dimulai, OJK Wajibkan Pindar Ungkap Data Pendanaan
-
Kabar Gembira, BPS: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat di 2026
-
Dua Pencuri Raket Padel di Tamansari Terekam CCTV
-
Bundesliga Pertahankan 50+1, Investor Tak Bisa Kuasai Klub Jerman
-
Gerhana Matahari Datang, Eropa Antisipasi Lonjakan Beban Jaringan Listrik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.