Kegiatan yang Polutif di Jabodetabek Diawasi

Jumat, 21 Jun 2024, 04:00 WIB

JAKARTA - Pengawasan dan penindakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diawasi ketat. Hal ini termasuk mengidentifikasi 230 perusahaan yang menjadi target pengawasan tahun ini. Pengawasan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Kantor KLHK di Jakarta, Kamis, menjelaskan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara sudah mengidentifikasi sumber-sumber pencemaran udara di Jabodetabek setelah terjadi penurunan kualitas udara baru-baru ini.

Ket. Foto: Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/6). — Sumber: ANTARA/Prisca Triferna

"Saat ini ada 230 lokasi yang kami identifikasi berkontribusi berkaitan dengan penurunan kualitas udara Jakarta dari kegiatan atau usaha industri," ujar dia.

Pihaknya selama 2024 sudah melakukan pengawasan khusus terhadap delapan perusahaan di Jabodetabek. Tiga di antaranya sudah dihentikan kegiatan operasional oleh petugas pengawas lingkungan hidup.

Secara khusus, terkait dengan pengawasan, pihak Ditjen Gakkum KLHK bekerja sama dengan Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK yang mengawasi kondisi udara Jabodetabek. Ada 15 titik Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk mengidentifikasi daerah dengan penurunan kualitas udara. Industri yang berada di wilayah-wilayah tersebut, katanya, akan menjadi target pengawasan dan penegakan hukum jika terbukti melakukan pelanggaran terkait dengan pengendalian pencemaran udara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi Ditjen Gakkum KLHK Ardyanto Nugroho mengatakan pengawasan juga dilakukan terhadap perusahaan yang sudah tiga kali mendapat PROPER merah berturut-turut.

PROPER merah diberikan KLHK kepada perusahaan yang sudah melakukan pengelolaan lingkungan, akan tetapi belum mencapai hasil sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan.

Perbaikan Emisi

KLHK juga menyampikan studi sementara memperlihatkan perbaikan emisi dari kendaraan truk akan menjadi langkah lebih efisien dalam upaya pengurangan tingkat polusi wilayah Jabodetabek dibanding peralihan ke kendaraan listrik.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro menyampaikan bahwa saat ini tengah diadakan studi mengenai rincian kontribusi sektor transportasi terkait polusi udara Jabodetabek.

"Hasil sementara, meskipun ini belum selesai ditulis, menunjukkan bahwa kalau kita concern untuk memperbaiki emisi dari truk dan kendaraan berat biayanya jauh lebih rendah daripada, misalnya, mengonversi kendaraan roda dua menjadi listrik semuanya," kata Sigit.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.