Pilkada Jakarta Bisa Tanpa Calon Perseorangan

Kamis, 20 Jun 2024, 01:35 WIB

JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Jakarta kemungkinan tanpa calon perseorangan atau individu. Sebab menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jakarta dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi.

Hal itu terjadi setelah perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada. Sedangkan Dharma-Kun adalah satu-satunya bakal calon dari perseorangan.

Ket. Foto: Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (18/6). — Sumber: ANTARA/HO-KPU DKI Jakarta

Menurut KPU, dari 1.229.777 data yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat. Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya, Rabu, menyampaikan hal ini dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan.

Rapat juga dihadiri ketua dan anggota KPU Jakarta, Bawaslu Jakarta, serta pasangan calon perseorangan, Selasa (18/6). Dody menyebutkan jumlah dukungan MS masih kurang dari angka minimal, 618.968. "Maka, status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan tidak memenuhi syarat," tandas Dody.

KPU Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kesatu 9-18 Juni melalui Silon. Tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan. Ini seperti surat pernyataan dukungan, KTP elektronik, kesesuaian data di Silonmaupun surat pernyataan identitas pendukung.

Apabila terdapat keberatan dari pasangan calon perseorangan terhadap hasil verifikasi perbaikan tersebut, KPU Jakarta mempersilakan untuk menyampaikan kepada Bawaslu Jakarta.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.