BI Perlu Tindaklanjuti Temuan BPK

Rabu, 19 Jun 2024, 08:19 WIB

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diminta tidak mengesampingkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) tahun 2023 terkait penguatan sistem transaksi BI-Fast dan pengaturan penentuan harga acuan nilai wajar Surat Berharga Negara (SBN).

Peneliti Ekonomi Celios, Nailul Huda, mengatakan masalah terkait BI-Fast sudah disampaikan sejak tahun lalu, namun memang belum bisa diselesaikan tahun ini. "Mungkin memang belum menjadi prioritas BI untuk memperkuat sistem transaksi BI-Fast. Akan tetapi, saya rasa BI juga harus aware terhadap temuan BPK tentang BI-Fast ini," tegas Huda kepada Koran Jakarta, Selasa (18/6).

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

Dikatakannya, BI harus aware atau mempedulikan temuan itu karena transaksinya naik sangat tajam. BI mencatat volume transaksi BI-Fast mencapai 468,4 juta transaksi dengan nominal 1.310,8 triliun rupiah pada kuartal II-2023.

BI-Fast menjadi andalan masyarakat untuk transaksi kirim uang. Karena itu, keamanan transaksi sudah sewajarnya menjadi prioritas dari BI. Terlebih lagi, BI ingin mengimplementasikan rupiah digital sehingga teknis semacam ini harus bisa dibenahi terlebih dahulu.

BI-Fast dikembangkan BI untuk tujuan mengefisienkan, mempercepat dan mempermudahkan tersedia setiap saat bagi masyarakat dalam melakukan transfer dana antarbank. Tarif BI-Fast dari perbankan ke nasabah sebesar 2.500 rupiah per transaksi, sementara tarif dari BI ke perbankan sebesar 19 rupiah per transaksi. Besaran biaya transaksi tersebut akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, mengatakan meskipun BI mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP), namun soal data center dan disaster recovery center menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. "Tentunya keandalan sistem IT dalam transaksi keuangan menjadi kunci kredibilitas bank sentral," ungkap Bhima.

Dia menekankan layanan BI-Fast sudah menjadi infrastruktur penting sistem pembayaran di tengah digitalisasi keuangan, terutama BI-Fast mampu memangkas biaya transfer antar bank secara signifikan. "Ke depan, layanan BI-Fast harus lebih bisa diandalkan karena beberapa kali sempat terjadi error yang membuat layanan transfer dengan biaya murah menjadi terhambat," ucapnya.

Sementara itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, menilai rekomendasi BPK terkait penentuan harga acuan nilai wajar SBN perlu segera ditindaklanjuti oleh BI. "Kita tahu SBN merupakan instrumen untuk membantu pembiayaan APBN melalu investasi. Dengan kata lain, dampaknya ke investasi di Indonesia. Karena SBN dijamin undang-undang, pemerintah perlu melakukan telaah lebih dalam terkait dampak dari temuan BPK mengenai SBN. Jangan sampai ini bagian dari tidak optimalnya investasi di Indonesia," tegasnya.

Masalah Manajemen

Sebelumnya, anggota II BPK Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, mengatakan pihaknya menemukan masalah perihal pelaksanaan manajemen keberlangsungan tugas Bank Indonesia (BI) yang belum memadai, sehingga meningkatkan risiko operasional atas keberlangsungan tugas kritikal BI dan risiko ancaman gangguan data center dan disaster recovery center. Hal itu disampaikannya saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) tahun 2023 kepada Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

"Hal tersebut mengakibatkan terdapat potensi informasi bias atas nilai aset SBN," kata Daniel.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.