BNPT Sebut Penangkapan Residivis Teroris Jadi Bentuk Ketegasan Aparat Hukum

Selasa, 18 Jun 2024, 12:00 WIB

Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa penangkapan residivis teroris di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (15/6), merupakan bentuk ketegasan aparat penegak hukum.

"Ini merupakan bentuk ketegasan dalam pencegahan terjadinya tindak kekerasan terorisme yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun harta benda," ujar Rycko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Upaya proaktif itu, kata dia, dilakukan aparat penegak hukum agar masyarakat lain dapat terhindar dari berbagai aksi kekerasan yang lebih fatal.

Untuk itu, Rycko memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 AntiterorPolri terhadap penangkapan residivis teroris di akhir pekan kemarin.

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya kepada Densus 88 yang telah menangkap residivis teroris di Cikampek, Jawa Barat," ucap dia.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menggerebek sebuah rumah kontrakan yang ditinggali seorang pria terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6).

Tim penyidik menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris.

Usai penggerebekan, Densus 88 juga telah menangkap seorang residivis tindak pidana terorisme berinisial AAR.

Penyidik Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal AAR, berupa komponen elektronik dan bahan peledak.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, keterlibatan tersangka AAR dalam tindak pidana terorisme terafiliasi dengan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Karawang.

AAR juga merupakan residivis kasus terorisme pada tahun 2011 dan 2018 atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak.

Selama tinggal di kontrakan yang digerebek, AAR cenderung menutupi identitasnyasehingga warga tidak mengetahui dan hanya mengenal AAR sebagai pedagang bubur sumsum. AAR mengontrak di rumah itu sejak 12 Mei 2024.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.