Cegah Penularan, Pemkot Kupang Keluarkan Surat Edaran Tentang Waspada Dini Rabies

Sabtu, 15 Jun 2024, 00:43 WIB

Kupang - Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan surat edaran tentang waspada dini warga terhadap penyebaran virus rabies yang dikhawatirkan muncul di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Surat Edaran Nomor P-6/Setda.KK.500.7.2.5/VI/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Sekda Kota Kupang Ade Manafediterima di Kupang, Jumat malam itu,ditujukan kepada para camat dan Lurah di wilayah tersebut.

"Sehubungan dengan akhir-akhir ini maraknya berita terkait rabies yang diberitakan oleh media massa, baik itu melalui media cetak maupun daring yang sangat meresahkan masyarakat maka Pemerintah Kota Kupang perlu meningkatkan tindakan-tindakan strategis sebagai upaya kewaspadaan dini pencegahan penyakit positif rabies di wilayah kota Kupang," katanya.

Kepada para camat, Adememinta selalu berkoordinasi dengan lurah dan melakukan pemantauanwilayah masing-masing untuk memberikan motivasi masyarakat agar selalu waspada terhadap hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing.

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki anjing dan kucing untuk memelihara dengan cara diikat atau dikandangkan.

Selain itu, dia mengimbau lurah segera berkoordinasi dengan perangkat kelurahan yang tergabung dalam Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) untuk memberikan informasi terkait dengan pelaksanaan vaksinasi rabies secara gratis.Vaksin diberikan Dinas Pertanian Kota Kupang.

Ia mengimbau warga yang memiliki anjing dan kucing segera membawa hewan peliharaan itu ke tempat yang telah ditentukan untuk divaksin, sesuai dengan jadwal Dinas Pertanian Kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang juga mengimbau lurah menginformasikan kepada warga untuk memantau anjing dan kucing yang tidak ada pemiliknya atau liar yang diduga memiliki ciri-ciri rabies, seperti galak dan tidak terkendali.

"Serta telah terjadi gigitan yang dicurigai sebagai hewan pembawa rabies agar segera melakukan tindakan pencegahan awal," kata dia,

Ia juga menjelaskan tentang cara penanganan tanda-tanda penularan rabies, antara lain mencuci dan membersihkan luka atau cakaran dengan detergen diair yang mengalir dan setelah kurang lebih 15 menit, selanjutnya segeramendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Selain itu, melapor ke Dinas Pertanian Kota Kupang sehingga petugas segera melakukan tindakan untuk memastikan penanganan terhadap hewan yang melakukan gigitan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.