Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Dampingi 1.000 UMKM Urus Sertifikasi Halal
Kamis, 03 Sep 2026, 16:38 WIBBANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan berbagai komunitas pengusaha memperkuat dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui pendampingan sertifikasi halal.
Kolaborasi tersebut ditujukan untuk memudahkan sedikitnya 1.000 pengusaha, khususnya pelaku UMKM di Kota Bandung dalam memperoleh sertifikat halal bagi produk maupun jasa yang mereka tawarkan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan sertifikasi halal menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus daya saing produk UMKM.
âAlhamdulillah dari kerja sama berbagai komunitas yang ada di Jawa Barat dan Kota Bandung, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pemerintah Kota Bandung, kita bersama-sama memastikan kemudahan pendampingan sertifikasi halal untuk 1.000 pengusaha, terutama pengusaha UMKM,â kata Wali Kota Farhan saat meluncurkan Gerakan Pendampingan Pengurus Sertifikasi Halal di Dâbotanica Kota Bandung, Rabu (2/9).
Menurut dia, kemudahan dalam proses sertifikasi diharapkan dapat memberikan nilai tambah terhadap produk maupun jasa yang dihasilkan pelaku UMKM di Kota Bandung.
Wali Kota Farhan juga mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan pendampingan yang tersedia sehingga proses pengurusan sertifikasi dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Tionghoa Merah Putih (Fokti MP), Yohanes Handri, mengatakan sertifikasi halal digelar sebagai bagian dari upaya membantu para pengusaha memahami proses sertifikasi halal sekaligus menghindarkan mereka dari praktik percaloan dan penipuan dalam pengurusan perizinan.
âDiadakannya acara seminar dan sertifikasi halal ini adalah untuk memudahkan kawan-kawan pengusaha mendapatkan sertifikat halal. Artinya, kalau kita membuat sertifikat halal kita turut menyukseskan program pemerintah,â ujar Yohanes.
Ia menilai edukasi kepada pelaku usaha penting agar mereka memahami prosedur pengurusan sertifikasi secara resmi. Dengan begitu, pengusaha tidak mudah tergiur pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan biaya tertentu tetapi tidak memberikan kepastian hasil.
âKami juga mau agar kawan-kawan dari pengusaha ini terhindar dari calo atau mungkin penipuan. Kebanyakan orang bikin perizinan, duit sudah habis tetapi izinnya tidak keluar,â kata dia.
Yohanes menambahkan, kewajiban sertifikasi halal perlu dipahami oleh pelaku usaha sebagai bagian dari kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, sekaligus upaya memberikan jaminan kepada konsumen.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan tokoh masyarakat Jawa Barat sekaligus budayawan, Anton Charliyan. Ia mengapresiasi langkah Pemkot Bandung dan komunitas pengusaha yang memberikan pendampingan kepada UMKM.
âSaya sangat berterima kasih sekali kepada Pak Wali Kota, kemudian kepada Fokti bahwa ini adalah kontribusi nyata dari pemerintah untuk membantu UMKM,â ujar Anton.
Menurut dia, pendampingan yang diberikan, terlebih jika dapat diakses secara gratis menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.
âApalagi gratis. Saya atas nama budayawan, atas nama seluruh masyarakat Jawa Barat mengucapkan terima kasih. Mudah-mudahan hal-hal seperti ini bisa terus berlangsung dan ini juga dalam rangka menyukseskan program pemerintah,â tutur dia. ils/I-1
- Pemkot Bandung
- Sertifikasi Halal
- Pemprov Jabar
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemprov DKI dan Pemkot Jambi Perkuat Kerja Sama ICT hingga Creative Financing
-
Isu Megathrust di Sulteng, BMKG Palu Imbau Warga Jangan Panik
-
Manchester City Kejar Enzo Fernandez, Arsenal Bidik Julian Alvarez di Hari Terakhir Bursa Transfer
-
Danone Indonesia Bersama PMI Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT.
-
Prabowo Jadi Anggota NU Seumur Hidup, Penuhi Janji Ambil Kartu Anggota di Penutupan Muktamar Jombang
-
Pemkot Bandung Berupaya Hadirkan Infrastruktur yang Ramah Bagi Pesepeda hingga Disabilitas
-
YLKI Catat 79 Aduan Jadwal Penerbangan Berubah, Konsumen Minta Perlindungan Diperkuat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.