- Home
-
- Megapolitan
-
- Perlu Pengawasan Makanan s...
Perlu Pengawasan Makanan secara Rutin
Jumat, 14 Jun 2024, 01:30 WIBJAKARTA - Dengan ditemukannya zat berbahaya yang terkandung di dalam makanan yang dijual di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, maka perlu diadakan pengawasan rutin terhadap makanan. Atas temuan makanan berbahaya tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Barat menindaklanjuti.
Zat berbahaya ditemukan dalam makanan yang dijajakan di Kota Tua. Pemkot Jakbar menginstruksikan kepada Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk rutin mengawasi. Sebelumnya, tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta menemukan kandungan zat berbahaya berupa formalin dan boraks dalam makanan yang dijual di Kota Tua dalam sidak Rabu (12/6).
"Ke depan saya minta kepada Sudin KPKP untuk rutin melakukan pengawasan terkait temuan zat berbahaya pada makanan dan jajanan yang ada di Jakarta Barat, khususnya di Kota Tua," kata Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, Kamis (13/6). Menurut Uus, pengawasan makanan atau minuman tersebut semakin urgen karena Kota Tua menjadi salah satu lokasi wisata yang banyak dikunjungi masyarakat Jakarta ataupun dari luar.
"Apalagi di situ banyak wisatawan dari Jakarta dan luar juga," ujar Uus. Selain itu, berkaitan dengan keberadaan anggota Jakpreneur atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan Jakarta di Kota Tua, Uus minta agar Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) juga ikut mengawasi.
"Di situ kan sudah banyak anggota Jakpreneur ya. Para pedagang itu kan binaan PPKUKM. Jadi, bisa bersama dengan KPKP untuk berkolaborasi mengawasi para pedagang agar jualannya bersih dan sehat," tandas Uus.
Pejabat Fungsional Madya BBPOM Jakarta, Ratna Dewi, mengatakan telah menguji total 63 sampel makanan serta minuman.
Dia menemukan tiga jenis makanan yang mengandung formalin dan boraks. "Kita ambil 63 sampel untuk kemudian diuji ada tidaknya kandungan formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamine B," jelas Ratna.
Dari uji sampel saat inspeksi mendadak tersebut, hasilnya diperoleh tiga sampel mengandung bahan berbahaya. Makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut adalah mi kuning (formalin) dan kerupuk gendar (boraks).
Perlu juga pendidikan nilai-nilai kepada para pedagang agar menggunakan bahan sehat dalam berjualan. Mereka perlu dikumpulkan suatu waktu untuk diajarkan betapa berbahaya bahan-bahan yang digunakan. Sebab kasus demikian akan terus terulang, jika tidak ada kesadaran dalam diri para pedagang kecil bahwa mereka harus mencari uang secara baik.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Upaya Pemprov DKI Bangun Kota Inklusif Melalui Semangat Paskah di Kota Tua
-
Bencana bagi Barcelona, Frenkie de Jong Tumbang Jelang Laga Hidup Mati Kontra Atletico
-
Pengawasan pangan jelang Hari Raya Galungan
-
Pemprov DKI Tambah Sekolah Swasta Gratis, Total Jadi 100 Sekolah di 2026
-
Alex Bidik Posisi Runner-up Dunia
-
Rekayasa Lalu Lintas Kota Tua Dimulai Akhir Januari, 110 Personel Dishub Disiagakan
-
Jalan Daan Mogot di Jakarta Terendam Banjir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.