Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Kabupaten Kudus Teruskan Vaksinasi PMK

📅 Jumat, 14 Jun 2024, 21:26 WIB | Oleh:
Pemerintah Kabupaten Kudus Teruskan Vaksinasi PMK Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Ket. Sejumlah sapi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sudah menjalani vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditandai dengan label di kupingnya.

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melanjutkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak, setelah sebelumnya menyasar 800-an ekor hewan ternak guna mencegah penyebaran PMK.

"Meskipun temuan kasus penyakit PMK tidak seperti sebelumnya, tetapi pelaksanaan vaksinasi PMK masih berlanjut demi mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali kasus tersebut," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Arin Nikmah di Kudus, Jumat.

Apalagi, kata dia, bulan Juni ini Dinas Pertanian dan Pangan Kudus baru saja mendapatkan tambahan alokasi vaksin PMK sebanyak 5.000 dosis. Sedangkan tahap pertama tahun 2024 mendapatkan 800 dosis.

Ia mengungkapkan vaksin PMK tahap pertama yang diperoleh tersebut sudah disuntikkan ke ternak sapi maupun kerbau.

Sementara pelaksanaan vaksinasi tahap berikutnya, dijadwalkan setelah Hari Raya Idul Adha hingga bulan Agustus 2024.

Ia mengungkapkan kesadaran pemilik ternak di Kudus untuk melakukan vaksinasi PMK semakin tinggi, sehingga saat ini tidak ada kendala berarti dalam melakukan vaksinasi.

"Karena alokasi vaksin PMK cukup banyak, maka nantinya sasaran vaksinasinya juga tidak hanya ternak besar, melainkan menyasar ke ternak kecil seperti kambing maupun domba," ujarnya.

Hewan ternak yang mendapatkan vaksin PMK, diklaim jauh lebih aman dari serangan penyakit, dibandingkan dengan hewan ternak yang belum divaksin.

Untuk itulah, perlu digalakkan kembali agar hewan ternak di Kabupaten Kudus juga bebas dari serangan penyakit. Sebelumnya terdapat penyebaran penyakit PMK, kemudian muncul penyakit virus lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol, serta yang terbaru penyakit antraks.

Dalam rangka memutus mata rantai penularan, peternak yang mengetahui ada ternaknya yang mengalami gejala klinis mirip PMK diminta segera melaporkan ke Dinas Pertanian untuk ditindaklanjuti agar tidak menular ke ternak lainnya.

Sementara itu jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Kudus mencapai 8.814 ekor dan kerbau sekitar 2.128 ekor. Sedangkan ternak kambing maupun domba mencapai 30.080 ekor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

33 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Ekonomi
BNI Perkuat Komitmen Lestar...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.