Jampidum Diminta Tegakkan Hukum secara Humanis

Rabu, 12 Jun 2024, 03:03 WIB

Jampidum yang baru dilantik diminta untuk melakukan penegakan hokum secara humanis dan berkeadilan.

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berpesan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana yang baru dilantik agar melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Ket. Foto: — Sumber: antara

"Pejabat baru mampu memimpin bidang tindak pidana umum ke arah yang makin cemerlang. Keberhasilan kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk diteruskan," kata Burhanuddin pada acara pelantikan Jampidum bersama pejabat Eselon II dan Eselon III di Jakarta, Selasa (11/6).

Asep Nana Mulyana dilantik sebagai Jampidum menggantikan almarhum Fadil Zumhana yang meninggal dunia karena sakit pada tanggal 11 Mei 2024.

Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan amanat agar kebijakan restorative justice (keadilan restoratif) yang berjalan selama kepemimpinan Fadil Zumhana tetap diteruskan.

Selama masa Jampidum Fadil Zumhana telah menyelesaikan 5.161 perkara berdasarkan keadilan restoratif. "Keberhasilan almarhum Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten," katanya.

Tidak hanya konsisten diteruskan, lanjut dia, tetapi Jampidum baru dapat mengembangkan kebijakan keadilan restoratif sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Pemberlakuan KUHP

Tugas lainnya yang diamanatkan Burhanuddin kepada Jampidum, yakni terkait dengan pemberlakuan KUHP pada tahun 2026. Hal ini perlu disiapkan pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asal di dalam KUHP yang berbeda dengan KUHP yang berlaku sekarang.

"Penyusunan pedoman ini diharapkan dapat wujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara jaksa," kata Burhanuddin.

Pelantikan Jampidum bersamaan dengan pelantikan 35 pejabat Eselon II dan staf di lingkungan Kejaksaan Agung RI, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dari Ketut Sumedana kepada Herli Siregar.

Usai pelantikan, Ketut Sumedana resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Burhanuddin mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan RI untuk mempertahankan prestasi yang sudah dicapai yakni sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.