Cegah Penyimpangan, Kejari Bekasi Ingatkan Pejabat Tidak Titip Calon Siswa di PPDB

Senin, 10 Jun 2024, 00:12 WIB

Kabupaten Bekasi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengingatkan para pejabat di daerah itu untuk tidak melakukan praktik titip-menitip calon siswa di kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

"Sama-sama kita sudah komitmen jadi memang sudah harus ditindaklanjuti sebagai bentuk pencegahan. Jika semula memang terbiasa, istilahnya titipan, sekarang kita bisa jelaskan bahwa ini sudah jadi komitmen bersama. Kita tidak bisa melanggar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Benniyati di Cikarang, Minggu.

Ket. Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Benniyati saat menandatangani komitmen bersama pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan PPDB daring objektif, transparan, dan akuntabel di Aula Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Jumat (7/6/2024). — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Dirinya menegaskan bakal menindak tegas terhadap pejabat yang melakukan praktik penitipan calon siswa untuk diterima di sekolah tanpa melalui mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam ketentuan petunjuk pelaksanaan dan teknis PPDB.

"Kalau ada pengaduan pasti kita tindaklanjuti. Tidak ada pengaduan yang tidak kita tindak lanjut, sifatnya klarifikasi. Kalau sudah diklarifikasi dan memang betul ada pelanggaran, pasti kita tindak," ucapnya.

Ia optimistis pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Bekasi bisa berjalan lancar dan sesuai aturan. Terlebih Pemkab Bekasi juga telah menambah kuota jalur zonasi tingkat SMP pada pelaksanaan PPDB tahun ini menjadi 80 persen.

"Sudah ada persyaratan baik administrasi maupun persyaratan lain. Jadi silakan penuhi persyaratan dan aturan yang berlaku. Terlebih tahun ini zonasi ditambah menjadi 80 persen. Lebih banyak kesempatan mereka untuk bisa masuk. Paling tidak, siswa yang dekat dengan sekolah itu yang akan diterima lebih banyak dari tahun lalu," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah kuota 20 persen untuk jalur zonasi PPDB daring jenjang SMP dari semula 60 persen menjadi 80 persen. Penambahan itu sebagai upaya optimalisasi pelayanan pendidikan dasar masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadi permasalahan terkait penerimaan peserta didik.

Selain kuota 80 persen jalur zonasi, alokasi PPDB daring di Kabupaten Bekasi juga menyasar 15 persen kuota jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu dengan mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sedangkan kuota lain diberikan kepada penyandang disabilitas sebesar dua persen, dan tiga persen untuk anak-anak tenaga pendidik yang pindah tugas.serta jalur prestasi akademik maupun non-akademik.

Proses pelaksanaan PPDB daring jenjang SMP di Kabupaten Bekasi sendiri sudah terintegrasi dengan aplikasi Bekasi Nyambung Bae atau 'Bebunge' yang dapat diunduh melalui IOS maupun Android untuk memudahkan masyarakat memantau setiap tahapan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.