Serbuan Barang Impor Murah Ancam Industri Lokal dan UMKM

Jumat, 31 Mei 2024, 00:04 WIB

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pentingnya upaya memproteksi produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri dari maraknya barang-barang impor yang masuk ke Indonesia.

Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5) malam, mengatakan lembaga tersebut berusaha melindungi industri dalam negeri maupun UMKM dari praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sehingga industri domestik dapat tumbuh dan berkembang di tengah persaingan global.

Ket. Foto: Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) — Sumber: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

Menurut Eugenia, masifnya pertumbuhan platform e-commerce berpengaruh pada peningkatan penetrasi produk impor di Indonesia dengan harga yang relatif rendah. Hal ini menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha dalam negeri dan UMKM karena harus bersaing dengan harga dan kualitas produk asing.

Karena itu, perlu memitigasi adanya kompleksitas persaingan yang dapat merugikan industri dalam negeri dan konsumen dalam jangka panjang.

"Maraknya produk impor di Indonesia dapat dilihat dari berbagai sektor, mulai dari elektronik, tekstil, hingga produk makanan dan minuman. Data dari Dirjen Bea dan Cukai menunjukkan bahwa nilai impor Indonesia terus meningkat, terutama dari negara-negara seperti Tiongkok, Hong Kong, dan Jepang," jelas Eugenia.

Produk-produk dari negara-negara tersebut dikenal memiliki harga yang kompetitif dan kualitas yang baik sehingga menarik minat konsumen Indonesia. Eugenia mengatakan serbuan barang impor jadi dengan harga murah ke dalam perekonomian Indonesia merupakan fenomena persaingan yang terlalu sengit dan mengancam keberlangsungan pelaku usaha domestik.

"Dampak negatif akibat hal ini adalah menurunnya produksi dalam negeri, penurunan produk domestik bruto, dan pada akhirnya menurunkan kesejahteraan rakyat," tambahnya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia memiliki berbagai instrumen untuk membendung banjirnya barang impor dengan harga yang sangat rendah, di antaranya bea masuk, bea masuk antidumping, bea masuk tindakan pengamanan, persetujuan impor, standar mutu nasional, dan kuota impor. Namun, semua instrumen itu belum mampu meredam serbuan barang murah ke dalam negeri.

Ke depan, tambah Eugenia, KPPU akan bersinergi dengan berbagai pihak terkait guna mendiskusikan langkah-langkah menghadapi ancaman terhadap industri dalam negeri akibat harga produk jadi impor yang sangat murah.

Dia berharap dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif, Indonesia dapat mengoptimalkan manfaat dari perdagangan internasional dengan tetap melindungi dan mendukung pelaku usaha dan UMKM sebagai pilar utama perekonomian nasional.

Sementara itu, Sekretaris Deputi bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UMKM, Koko Haryono, mengungkapkan sekitar 83 persen barang yang masuk ke Indonesia pada tahun 2022 melalui e-commere harganya di bawah 100 dollar AS.

Angka yang sangat besar itu terjadi sebelum penerapan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang PMSE. Untuk meningkatkan penjualan produk lokal dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan digital, program UMKM go-digital, koperasi modern, dan UMKM dalam e-katalog.

Perwakilan Kementerian Perdagangan, Rifan Ardianto, menyatakan bahwa Permendag Nomor 31 Tahun 2023 membatasi penjualan barang-barang impor langsung di platform digital dengan berbagai persyaratan.

Perwakilan Kemendag lainnya, Dwi Wahyono, juga menyampaikan institusinya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan penjualan produk lokal di platform digital, di antaranya dengan memberikan fasilitas ruang promosi. "Namun, tentu saja penerapannya harus hati-hati karena ada benturan dengan perjanjian WTO," ungkap Dwi.

Perwakilan dari Subdit Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sugeng, mengatakan sejak adanya Permendag 31 Tahun 2023, impor barang melalui e-commerce menurun. Menurutnya, kebijakan lain yang dapat dilakukan di antaranya penerapan safeguard dan countervailing duties.

Tidak Masuk Akal

Pada kesempatan sama, perwakilan dari APSyFI, Redma, mengatakan hingga saat ini masih ada produk yang harganya tidak masuk akal yang dijual pada platform digital, seperti produk baju bayi. Dia juga menyoroti masalah dukungan akses pasar serta penegakan hukum terkait SNI dan labeling.

Sementara itu, perwakilan dari GABEL, Wisnu Gunawan, menyoroti soal kebijakan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang membuat industri sudah mati suri kembali bergairah. "Begitu juga relaksasi impor melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 membuat masa depan industri elektronik lokal menjadi tidak menentu," jelasnya.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, YB. Suhartoko, mengatakan perlindungan terhadap UMKM dari persaingannya dengan produk asing sangat diperlukan. Beberapa alasannya, pertama, dari struktur kontribusinya terhadap PDB, UMKM menyumbang lebih 60 persen.

"Jika UMKM kalah bersaing akan menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional. Kedua, UMKM menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja. Jika banyak UMKM mengalami kebangkrutan, tentu saja akan meningkatkan pengangguran," ungkapnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.