KPK Sebut Perbaikan Tata Kelola Pertanahan untuk Tekan Potensi Korupsi

Jumat, 31 Mei 2024, 00:09 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk memperbaiki tata kelola pertanahan demi menekan potensi sengketa dan konflik, serta tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

"Tanah bukan hanya sekadar unsur ekonomi, namun perlu diurus secara komprehensif sehingga membuat kebermanfaatan bagi masyarakat secara luas. Sebaliknya, jika permasalahan dibiarkan begitu saja, maka timbul potensi korupsi yang merugikan hajat orang banyak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Ghufron dalam Rapat Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (29/5).

Dia menyebut ada empat poin utama dalam tata kelola sistem pelayanan pertanahan yang rawan akan praktik korupsi yang pertama adalah ketidakpastian syarat, prosedur dan biaya, kedua ketidakmudahan dan sistem yang tak sederhana, ketiga sistem yang tidak efisien dan efektifnya; dan yang keempat tidak adanya sarana pengaduan.

"Perbaikan sistem tata kelola dapat dimulai dari penguatan internalisasi pondasi lembaga dalam menjauhi perilaku koruptif. Sehingga seluruh Insan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki visi dan misi sama dalam memberi pelayanan optimal kepada masyarakat," tuturnya.

Layanan Aduan Masyarakat (Dumas) KPK dalam kurun tahun 2020-2022 menerima 207 aduan terkait pelayanan sertifikat, hak tanggungan, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kemudian dalam 4 tahun terakhir, Direktorat Monitoring KPK memotret 31.228 kasus dimana 37 persen merupakan sengketa, 2,7 persen konflik, dan 60 persen berupa perkara terkait pertanahan. Selain itu, juga ditemukan 244 kasus perihal mafia tanah sejak tahun 2018 hingga 2021," ucap Ghufron.

Lebih lanjut dia mengingatkan pada seluruh aparat penegak hukum yang menangani kasus pertanahan untuk memahami dan mengetahui dengan detail unsur delik hukumnya, sehingga tidak ada kekeliruan dalam putusan.

Pada kesempatan yang sama Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan mafia tanah merupakan momok bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap jajarannya dapat meningkatkan kapasitas dan menjaga integritas dalam bertugas melayani masyarakat.

"Kapasitas tanpa integritas akan sangat sia-sia, sementara integritas tanpa peningkatan kapasitas tidak membuat kita lebih maju," ujarnya.

Sejumlah pejabat aparat penegak hukum juga hadir dalam kegiatan tersebut yakni Agus Sahat dari Kejaksaan Agung), Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dan Albertus Usada dari Mahkamah Agung.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.