KPU Bandarlampung Putuskan Pilkada 2024 tanpa Maskot

Senin, 27 Mei 2024, 01:30 WIB

BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung memutuskan, tahapan Pilkada Serentak 2024 tanpa maskot untuk menghindari polemik yang berkepanjangan.

"Menyikapi polemik maskot Pilkada Bandarlampung 2024, kami memutuskan tidak menggunakan maskot selama tahapan," kata Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, di Bandarlampung, Minggu (26/5).

Ket. Foto: Arsip-Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (tengah) bersama Ketua KPU Lampung Erwan Bustami (kiri) dan Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi (kanan) saat kegiatan peluncuran tahapan pilkada serentak 2024 dan maskot pada Minggu (19/5). — Sumber: ANTARA/Dian Hadiyatna

Dia mengatakan bahwa maskot berbentuk hewan kera memakai atribut adat Lampung yang telah diluncurkan pada Minggu (19/5)) tidak akan dimunculkan sama sekali selama tahapan pilkada berlangsung.

"Tidak sama sekali ada lagi maskot. KPU hanya akan menggunakan jingle Pilkada Bandarlampung saja," kata dia.

Dia pun mengaku telah bertemu serta bermusyawarah dengan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) dan meminta maaf atas kelalaian KPU Bandarlampung karena menetapkan pemenang lomba maskot telah menyinggung masyarakat. "Saya secara pribadi dan kelembagaan sudah memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kelalaian kami dalam menetapkan maskot Pilkada Bandarlampung," kata dia.

Menurut Dedy, kelalaian atas Maskot Pilkada Serentak Badarlampung, bukanlah unsur kesengajaan, tetapi disebabkan ketidaktahuan, tanpa ada niat merendahkan adat istiadat masyarakat Lampung. "Maskot ini hasil perlombaan yang dibuat masyarakat Bandarlampung untuk sarana sosialisasi Pilkada Serentak 2024, tuannya meningkatkan partisipasi masyarakat," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.