Kemenko Polhukam Cegah Sebaran Paham Terorisme
Senin, 27 Mei 2024, 01:50 WIBJAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI memperkuat koordinasi antara elemen masyarakat dan instansi pemerintah untuk mencegah/mengantisipasi penyebaran paham terorisme di Jawa Timur (Jatim).
Dalam siaran pers yang dikutip di Jakarta, menginformasikan bahwa upaya itu dilakukan dengan cara menggelar diskusi antara elemen masyarakat di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur (23/5).
"Pembahasan ini relevan dan krusial mengingat perguruan tinggi merupakan tempat generasi muda yang berpotensi besar untuk membangun bangsa, namun juga rentan terpapar dari ideologi radikal," kata Asisten Deputi Koordinasi HAM Kemenko Polhukam Brigjen TNI Rudy Syamsir dalam siaran persnya, kemarin.
Menurut dia, sektor dunia pendidikan dalam hal ini kampus merupakan tempat bagi kalangan anak muda intelektual untuk memberikan gagasan dan beradu pandangan akan sebuah masalah.
Kondisi tersebut dapat membuat paham radikal dengan mudah masuk ke dalam dunia kampus lantaran mahasiswa di dalamnya memiliki keinginan tinggi untuk mempelajari hal-hal baru.
Jika hal ini tidak dicegah sedari awal, maka kampus bisa menjadi sarang utama yang memproduksi pikiran radikal dan berpotensi melahirkan teroris.
Di saat yang sama, Kepala Sub Direktorat Perlindungan Apgakum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suroyo kondisi tersebut membuat kampus harus memiliki wadah pelaporan khusus untuk mengadukan adanya kegiatan-kegiatan yang berbau terorisme.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dukung Daya Saing UMKM, Kemenkumham Babel Permudah Pendaftaran 86 Merek
-
Australia Buat Rancangan Hukum Senjata Lebih Ketat, Usai penembakan Maut di Pantai Bondi Sydney
-
Jepang Beri Subsidi BBM untuk Cegah Kenaikan Harga Imbas Konflik Timteng
-
Dirjen Pajak Tegaskan Warisan Tidak Kena Pajak Penghasilan
-
Bank Saqu Luncurkan Sunrise Society: Bangun Culture Movement Lewat Komunitas Aktif dan Produktif
-
Pelayanan mobil penjernih air Kemenko Polkam
-
Bongkar Skandal Bansos! Ratusan Ribu Penerima Terlibat Judol, Korupsi, Hingga Terorisme!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.