Pemkab Serahkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Sleman yang Alami Kecelakaan Kerja
Rabu, 22 Mei 2024, 00:01 WIBSleman - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan bantuan sosial berupa kursi roda kepada Sumartono seorang tenaga sosial yang mengalami kecelakaan kerja.
Bantuan kursi roda diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di kediaman Sumartono, di Karangtanjung, Pandowoharjo, Sleman, Selasa.
Danang Maharsa mengatakan bahwa bantuan ini merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman dan berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial dengan program JPS hari ini menyerahkan bantuan kursi roda kepada Sumartono, tenaga sosial Karangtanjung, yang mengalami musibah saat sedang kerja gotong royong," katanya.
Menurut dia, penyerahan bantuan ini menjadi salah satu komitmen Pemkab Sleman untuk membantu warga yang membutuhkan.
"Semoga bantuan yang sudah diserahkan bisa membawa manfaat dan mempermudah aktivitas penerima manfaat," katanya.
Dukuh Karangtanjung Sunartomengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemkab Sleman untuk warganya.
"Saya mewakili Sumartono dan keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan kursi roda ini. Musibah yang menimpaSumartono memang tidak diinginkan dan semoga bantuan ini bermanfaat untuk menunjang aktivitas serta kesembuhan Sumartono ke depan," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pendidikan Unggul di Bogor Butuh Sinergi Regulasi, Kata Ketua DPRD
-
Wow! Ekosistem Burung Kicau di Indonesia Bernilai Hingga Rp2 Triliun
-
Dominasi Pasar 2025: Xiaomi Jadi Merek No. 1 Smartphone, Tablet, dan Wearable di Indonesia
-
Cara Wamendagri Ribka Haluk Atasi Kendala BPJS dan Stok Darah di Rumah Sakit Papua
-
Indonesia Masuk 10 Negara dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia, Ciputat hingga Sleman Jadi Kota Paling Tercemar
-
Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
-
Bulog Serap Gabah Petani Lokal, Kebutuhan Beras Paser dan PPU Dipastikan Terpenuhi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.