OJK Terbitkan Roadmap Penguatan Industri BPR
Selasa, 21 Mei 2024, 06:15 WIBJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peta jalan atau Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) atau RP2B 2024-2027 untuk memperkuat dan mengembangkan BPR/S sekaligus menjawab tantangan industri BPR/S di masa depan.
"Harapan kami agar roadmap ini dapat menjadi arah jalan untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang dalam mewujudkan industri BPR dan BPRS menjadi bank yang berintegritas, tangguh dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada usaha mikro, kecil, dan masyarakat di wilayahnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (20/5).
Dokumen tersebut mencakup empat pilar utama antara lain memperkuat struktur dan daya saing, mengakselerasi digitalisasi, memperkuat peran dan kontribusi BPR/S, serta memperkuat aspek pengaturan, perizinan dan pengawasan.
Dian mengatakan, arah kebijakan OJK dalam RP2B ini akan berfokus pada tiga aspek yaitu penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, dan penguatan tata kelola.
Permodalan yang kuat, jelas Dian, akan mendorong tersedianya infrastruktur yang memadai, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas penyaluran kredit atau pembiayaan, serta mendukung inovasi produk dan layanan.
OJK mendorong penguatan permodalan baik bagi BPR/S existing melalui kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar 6 miliar rupiah, maupun pendirian BPR baru melalui persyaratan modal disetor minimal 25 miliar rupiah.
"OJK juga senantiasa melakukan pemantauan, pendampingan, dan berbagi upaya pendekatan dari sisi pengawasan dalam rangka memastikan implementasi kebijakan penguatan permodalan BPR dan BPRS berjalan dengan baik," kata Dian.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Timur Pangkas 12.254 Pohon Rawan Tumbang Sepanjang 2026, Keselamatan Warga Jadi Prioritas.
-
OJK Diminta Perkuat Reformasi Pasar Modal Jelang Tinjauan MSCI
-
Paolo Maldini Resmi Jadi Direktur Teknis FIGC, Pimpin Proyek Italia Menuju Piala Dunia 2030
-
Kripto RI Masuk Babak Baru: OJK Jadi Pengawas, Industri Siap "Naik Kelas"
-
Pemerintah Kota Samarinda Lestarikan 17 Situs Cagar Budaya Penyokong Identitas
-
Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram Cair Akhir Pekan Ini
-
Piala AFF 2026: Vietnam Tak Terbebani Gelar Juara Bertahan Jelang Hadapi Singapura
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.