1,4 Juta Sertifikat Tanah Bekasi Dielektronifikasi

Sabtu, 18 Mei 2024, 04:00 WIB

BEKASI - Secara bertahan sebanyak 1,4 juta sertifikat tanah warga Kabupaten Bekasi akan dialihkan menjadi elektronik. Saat ini Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, telah mempersiapkan persyaratan dan ketentuan.

"Saat ini kita tengah bersiap mentransformasi sertifikat fisik ke elektronik. Kabupaten Bekasi akan menerbitkan sertifikat elektronik mulai 3 Juni 2024," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak, Jumat (17/5).

Ket. Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak saat melakukan sosialisasi sertifikat elektronik kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah di wilayah kerja daerah itu pada Kamis (16/5). — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Darman menuturkan, perubahan bentuk sertifikat tanah tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan pertanahan. Menurutnya, transformasi bentuk sertifikat tanah akan dilakukan secara bertahap. Ketentuannya, masyarakat pemilik lahan memohon terlebih dulu di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Dia juga minta masyarakat tidak perlu khawatir karena sertifikat tanah dalam bentuk fisik, buku atau analog, masih dinyatakan sah sebagai bukti kepemilikan. Ini berlaku sampai nanti berubah bentuk setelah melakukan permohonan sertifikat elektronik.

Darman telah melakukan kegiatan sosialisasi perubahan wujud sertifikat tanah kepada para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Bekasi agar kebijakan tersebut bisa segera diketahui masyarakat luas. Dalam sosialisasi, dia menekankan bahwa sertifikat elektronik menjadi sebuah kemudahan bagi masyarakat dalam mendapat kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki.

Lebih jauh Darman menekankan, telah melakukan kegiatan pra sertifikat elektronik dengan melibatkan seluruh komponen di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Dia juga menggencarkan penyebaran informasi kepada masyarakat baik melalui sosialisasi secara langsung ataupun lewat sosial media.

Altenatif Keamanan

Darman mengaku, kebijakan perubahan sertifikat menjadi elektronik ini lahir sebagai upaya alternatif untuk memberi rasa aman lebih bagi masyarakat pemilik hak atas tanah. "Sertifikat elektronik ini punya harapan besar menjadi sebuah cara yang dapat memberikan rasa aman lebih kepada masyarakat dibanding sertifikat berbentuk analog atau lembaran," ucapnya.

Sertifikat elektronik ini juga dilengkapi sejumlah fitur keamanan serta kunci keaslian data ketika memasuki proses penerbitan hingga pencetakan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir soal keamanan data yang dimiliki.

"Warga tidak perlu khawatir karena Kementerian ATR/BPN juga sudah menyiapkan beberapa fitur keamanan dan catatan sebagai tanda maupun bukti keaslian dari sertifikat elektronik," tandas Darman. Lebih jauh Darman mengimbau para PPAT di Kabupaten Bekasi untuk turut menyebarkan informasi sekaligus mengedukasi masyarakat yang akan menjual atau membeli tanah.

Sebab sertifikat elektronik ini akan diterapkan, sehingga masyarakat tidak ragu saat proses balik nama. "Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi sangat berharap kepada para PPAT agar turut serta menyebarkan informasi tersebut. Mereka juga diminta member edukasi kepada masyarakat, khususnya para penjual dan pembeli tanah," tuturnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

Berita Terbaru

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.