Jakut Bagikan 100 Kursi Roda

Jumat, 17 Mei 2024, 19:38 WIB

JAKARTA - Para penyandang disabilitas dari enam kecamatan di Jakarta Utara memperoleh bantuan sebanyak 100 kursi roda dari dinas sosial setempat. "Kami berkomitmen terus mendukung teman-teman disabilitas," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan, Jumat.

Dia mengatakan program penyaluran bantuan ini bukti upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua warga. Menurutnya, program ini bukan hanya upaya pemerintah dalam memberikan bantuan, namun juga merupakan manifestasi keseriusan dalam memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas.

"Dengan mewakili nilai-nilai inklusi, keadilan dan kesempatan, setiap kursi roda menjadi simbol konkret komitmen pemkot untuk memastikan aksesibilitas bagi seluruh warga Jakarta Utara," tandasnya. Menurut Rizqon, Suku Dinas Sosial Jakut telah mengumumkan rencana distribusi 100 kursi roda tambahan triwulan ketiga tahun 2024.

Langkah ini menegaskan tekad pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Dengan kerja keras dan kolaborasi antarinstansi, Sudinsos memastikan bahwa setiap langkah harus berarti bagi kesejahteraan masyarakat.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.