Kabar Gembira, KBRI Seoul Akan Upayakan Fasilitas Bebas Visa bagi WNI Kunjungi Korsel

Rabu, 15 Mei 2024, 12:45 WIB

Seoul - KBRI Seoul akan terus mengupayakan fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat warga negara Indonesia (WNI) ke Korea Selatan.

"Ini sudah lama menjadi perhatian kita," kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul Teuku Zulkaryadi di Seoul, pada Selasa (14/5).

Ket. Foto: Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika (kiri) dan Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Seoul Teuku Zulkaryadi (kanan) menemui delegasi wartawan Indonesia peserta program "Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea", di Seoul, pada Selasa (14/5/2024). — Sumber: ANTARA/Yashinta Difa

Dalam pertemuan dengan delegasi wartawan Indonesia peserta program"Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea"yang diselenggarakan oleh Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia itu, dia mengungkap sejumlah hal yang masih menghambat kerja sama bebas visa antara kedua negara.

Kendala pertama, kata Yadi, adalah asas resiprokal atau timbal balik yang biasanya diberlakukan dalam hubungan diplomatik antara dua negara.

"Kalau kita minta bebas visa kunjungan singkat, mereka juga pasti minta bebas visa untuk warga negara Korea (mengunjungi Indonesia)," ujarnya.

Padahal hingga saat ini, Yadi menyebut pemerintah pusat baru dapat memberikan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan(visa on arrival/VoA)bagi warga Korea yang melakukan kunjungan singkat ke Indonesia.

"Permasalahannya, Korea tidak mengenal kebijakanvisa on arrival.Sementara kita mintanya bebas visa. Ini masih menjadi perdebatan karena kita belum pernah menemukan timbal balik yang sepadan," kata dia.

Jika pun pada akhirnya pemerintah Korsel memberikan fasilitas bebas visa bagi WNI, warga Indonesia yang akan berkunjung ke Negeri Ginseng itu harus tetap mendaftar melalui sistem daring-seperti yang saat ini telah diberlakukan Korsel untuk sekitar 70 negara mitranya.

Hambatan kedua dalam negosiasi soal visa di antara kedua negara adalah kekhawatiran Seoul akan banyaknya WNI yang menjadi pekerja migran ilegal di Korea.

Yadi menyebut, dari sekitar 50.000 pekerja migran Indonesia di Korea, 10.000 orang di antaranya bekerja secara ilegal.

Dengan persentase pekerja ilegal sekitar 20 persen, isu tenaga kerja ilegal dari Indonesia dianggap Korea lebih mengkhawatirkan daripada tenaga kerja ilegal dari China atau Vietnam.

Sementara pihak Indonesia memandang penyelesaian isu ini cukup kompleks, karena banyaknya tenaga kerja ilegal di Korea menunjukkan banyaknya permintaan dari perusahaan setempat.

Bahkan pihak swasta pun menolak untuk mengungkap legalitas orang asing yang mereka pekerjakan karena akan berpengaruh terhadap pendapatan bisnis mereka.

"Itu lah mengapa isu ini menjadi sangat sulit diselesaikan," kata Yadi.

Oleh karena itu, guna membahas lanjut persoalan visa ini, KBRI Seoul berencana mengundang Dirjen Imigrasi RI untuk bertemu Dirjen Imigrasi Korsel dalam forum konsultasi imigrasi bilateral tahun ini.

Forum serupa terakhir kali diselenggarakan pada 2020 sebelum pandemi COVID-19, sehingga KBRI menganggap sudah saatnya kembali menindaklanjuti dialog imigrasi di antara kedua negara.

"Sudah empat tahun tidak ada pergerakan (dalam persoalan ini), maka kita ingin mengadakan forum itu lagi. Salah satu fokusnya adalah bagaimana kita bisa mendapat visa yang sifatnya lebih bebas untuk WNI yang akan berkunjung ke Korea," tutur Yadi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.