Legislator: Kesuksesan Ibadah Haji Bergantung pada Profesionalitas Petugas Haji
Senin, 13 Mei 2024, 08:34 WIBSURABAYA - Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1445H/2024 M kali ini berbeda dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, baik dari segi jumlah jemaah, kondisi di Arab Saudi, dan beberapa perubahan kebijakan ibadah haji.
Tahun ini, jumlah jemaah haji Indonesia sebanyak 241.000 orang, terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20 ribu kuota haji tambahan. Adapun rincian alokasi kuota haji adalah Haji Reguler sebanyak 213.320 dan kuota haji khusus sebanyak 27.680.
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania mendukung mitigasi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah haji ramah lansia dengan melakukanscreeningkesehatan sebagai syarat pelunasan, memberikan kesempatan pelunasan bagi pendamping jemaah haji lansia pada pelunasan tahap kedua. Menyiapkan fasilitas ramah lansia sejak di dalam negeri sampai dengan Arab Saudi ,dan menyiapkan sajian khusus bagi jemaah haji lansia dan menghadirkan petugas khusus.
"Kunker ini dalam rangka meninjau langkah (atau) upaya perbaikan apa saja yang sedang dan terus dilakukan dalam pelayanan jemaah haji 2024 khususnya jemaah lansia. Hambatan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan ibadah haji dan apa saja yang perlu dilakukan?," kata Ina dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (12/5).
Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tanggung jawab negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada kesungguhan, dedikasi, dan profesionalitas dikalangan petugas haji. Ina menilai bahwa sukses atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji bergantung pada kesigapan jajaran Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Perlu ditegaskan bahwa petugas haji memang ditugaskan untuk bekerja menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. Sebaliknya, jika petugas haji datang ke tanah suci berniat untuk ibadah sebaiknya menggunakan uang pribadi karena petugas dan pengawas haji diberangkatkan menggunakan uang rakyat," ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
- DPR-RI
- Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
- Komisi VIII DPR
- Ibadah Haji
- Calon Jemaah Haji
- Petugas Haji
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Menbud Serukan Revitalisasi Anjungan Daerah di TMII
-
Naik Kelas! IKM Binaan Kemenperin Tembus Rantai Pasok Haji Tahun 2026
-
Wamendag Dyah Roro Esti Tinjau Stok dan Harga Pangan di Pasar Mayestik
-
Hasil Survei: Ekonomi Bali Alami Pelambatan akibat Konsumen Tahan Beli Barang Elektronik Jelang Nyepi dan Idul Fitri
-
Porprov Kalteng Diikuti Ribuan Atlet
-
40.796 Jamaah telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Kemenhaj Perkuat Layanan Kesehatan
-
Bapanas Soroti Fenomena Lapar Tersembunyi Meski Tanpa Bencana Alam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.