Kasus ASN Tidak Netral pada Pemilu 2024 di Bali Sudah Dijatuhi Hukuman

Selasa, 07 Mei 2024, 02:04 WIB

Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI menyampaikan soal temuan selama Pemilu 2024 seperti aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral.

"Ada satu kasus netralitas yakni pegawai tata usaha di salah satu sekolah dan sudah kami tindaklanjuti karena lapor ke bawaslu kemudian ke komisi ASN dan dijatuhkan hukuman disiplin," kata dia di hadapan Ahmad Doli Kurnia dan rombongan dewan di Denpasar, Senin.

Sekda Dewa Indra mengatakan ini merupakan salah satu kejadian saat Pemilu 2024, dengan harapan melalui Tim Pengawasan Netralitas ASN Pemprov Bali nantinya saat Pilkada Serentak tidak terulang kembali.

Lebih lanjut, birokrat nomor satu di Pemprov Bali itu mengatakan pegawai ASN yang melanggar netralitas tersebut saat ini sudah turun jabatan dan pindah tugas.

Saat itu diketahui pegawai tata usaha sekolah milik pemerintah provinsi di Kabupaten Karangasem itu kedapatan mengikuti kampanye salah satu calon legislatif, akhirnya ia dilaporkan dan dijatuhi rekomendasi sanksi.

Dewa Indra memastikan tim pengawas terhadap netralitas ASN ini akan terus dilanjutkan untuk Pilkada Serentak.

"Tentang netralitas ASN, kami di Provinsi Bali dan kabupaten/kota tentu bekerja sama dengan bawaslu menjaga agar ASN benar-benar menunjukkan komitmen netralitasnya," ujar dia.

Berbagai upaya sudah dilakukan sejak pemilu dan rencananya akan dilakukan hal yang sama untuk pemilihan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali.

"Kami melakukan penandatanganan pakta integritas, menyatakan ikrar, membentuk tim mengawasi netralitas, banyak hal," sebutnya.

Dalam kunjungan Komisi II DPR RI sendiri, selain perihal netralitas ASN, Sekda Dewa Indra menyampaikan kejadian-kejadian selama Pemilu 2024 yang dapat menjadi bahan evaluasi dewan.

Kejadian tersebut seperti perusakan alat peraga kampanye milik calon presiden dan wakil presiden maupun calon legislatif, dimana ini terjadi di Denpasar, Badung, dan Jembrana.

Selain itu juga dilakukan pemungutan suara ulang untuk jenis surat suara tertentu di Kabupaten Gianyar dan Buleleng.

Meski terjadi beberapa gangguan, Pemprov Bali mengatakan ada pula kebanggaan dalam pelaksanaan pemilihan umum tersebut, dimana partisipasi pemilih saat 14 Februari mencapai 83,34 persen, selain itu tidak ada gugatan dari peserta yang sampai ke Mahkamah Konstitusi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.