Ini Alasannya Kenapa Kementerian PPPA Minta agar Menghindari Pacaran pada Usia Anak
Minggu, 05 Mei 2024, 04:30 WIBJakarta - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan bahwa pacaran pada usia anak-anak sebaiknya dihindari guna menjaga kesehatan mental.
Dalam "Webinar Bedah Buku: Merdeka dari Kekerasan" yang ditayangkan di Jakarta, Sabtu, Nahar mengatakan bahwa pacaran merupakan bentuk relasi personal di mana satu sama lain bisa belajar untuk saling berkomunikasi, memahami perasaan, berkomitmen memecahkan masalah saling mendukung untuk hal-hal yang positif sekaligus memahami batasan masing-masing.
"Namun sayangnya, justru banyak terjadi kasus kekerasan dalam pacaran," katanya.
Dia menjelaskan, hal menyedihkan dalam kasus kekerasan dalam hubungan pacaran adalah relasi kuasa yang menyebabkan korban, terutama perempuan, sulit menceritakan masalahnya karena kekhawatiran seperti diputuskan hubungannya, diancam, dipermalukan.
Dalam konteks anak, dia menilai perlu ada pendampingan, karena belum semua anak memahami batasan dan konsekuensi dari hubungan pacaran, apalagi saat berada di masa remaja ketika mereka mengalami perkembangan besar dari sisi biologi, psikologi, sosial, dan emosional.
Dia menjelaskan bahwa selain memiliki dampak psikologis, kekerasan termasuk dalam kategori tindak pidana, sehingga perlu diwaspadai agar dapat dibuktikan dan diberikan penanganan yang komprehensif.
Nahar menilai, pacaran pada usia anak-anak sebaiknya dihindari guna memastikan bahwa kondisi mental anak yang belum stabil tidak diganggu oleh ketimpangan relasi.
"Masalah ini harus menjadi perhatian. Umumnya anak perempuan yang selalu dalam posisi subordinat dan mudah dibujuk serta dimanipulasi dan berujung pada kekerasan dalam pacaran, termasuk hubungan seksual beresiko," katanya.
Dia menjelaskan, setiap tahun, tren data kekerasan ini dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, namun demikian angka tersebut baru menyentuh 1 persen saja dari angka estimasi prevalensi nasional baik di hasil survei nasional pengalaman hidup anak, remaja, dan perempuan maupun pengalaman survei pengalaman kekerasan bagi perempuan.
"Masyarakat sudah mulai berani untuk melaporkan namun demikian dari angka tadi maka 1 persen dari jumlah total penduduk yang diestimasikan mengalami kekerasan, itu masih sangat jauh," katanya.
Dia mengatakan, fenomena gunung es perlu diwaspadai, dan semua pihak perlu berkontribusi untuk menangani hal itu.
"Diperlukan upaya komprehensif untuk mengurangi kekerasan, mulai dari membuat regulasi penguatan kapasitas kelembagaan, pergeseran paradigma dan perspektif yang tidak konstruktif, hingga perubahan perilaku pada diri sendiri," kata Nahar.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Orangtua di Era Digital: Mengenali Bahaya Gadget yang Mengancam Interaksi Sosial Anak
-
Indonesia Jadi Incaran! Kunjungan Wisatawan Asing Naik Tajam Awal Tahun
-
Tiga Pejabat Bakal Bersaing di Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi setelah Penuhi Syarat Administrasi
-
Kapel Sistina Jadi Lokasi Konklaf Pemilihan Paus
-
Apakah Kabupatan/Kotamu Termasuk Inovatif untuk Kemajuan Ekraf?
-
Tak Hanya Apple, Trump Perluas Ancaman Tarif ke Semua Ponsel Pintar yang Masuk AS
-
BRIN: Pencemaran Sungai Cisadane Berisiko Timbulkan Efek Kesehatan Kronis, Masyarakat Dilarang Konsumsi Air dan Ikannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.