Kemenhub-BKI Teken Perjanjian Pemeliharaan Kapal Kenavigasian

Jumat, 03 Mei 2024, 13:53 WIB

JAKARTA - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah penting dalam upaya menciptakan sinergi dan kerjasama serta saling mendukung antar instasi untuk terwujudnya keselamatan kapal negara kenavigasian yang lebih baik.

Ket. Foto: Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Kenavigasian Kemenhub dan PT Biro Klasifikasi Indonesia  tentang Jasa Survei, Sertifikasi Klasifikasi, Konsultasi dan Survei untuk Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian. — Sumber: Istimewa.

Lebih lanjut, dia mengatakan kerjasama ini menjadi simbol sinergi kerjasama yang solid antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia untuk terwujudnya keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

"Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk menjaga komitmen dalam menjalankan kerjasama ini dengan integritas dan dedikasi penuh sehingga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan menciptakan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat," kata Lolan di Jakarta, Jumat (3/5).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro yang mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktur Utama PT. Biro Klasifikasi Indonesia, Arisudono Soerono yang mewakili PT. Biro Klasifikasi Indonesia pada tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Kementerian Perhubungan.

Pada kesempatan sama, Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP. 722 Tahun 2023 tentang Standar Pedoman Pemeliharaan Kapal Negara Kenavigasian Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa di dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tersebut, pengklasan kapal negara kenavigasian menjadi tolok ukur penting dalam pemeliharaan kapal negara kedepannya. Selain itu, Distrik Navigasi yang dalam pengajuan usulan anggaran docking kapal negara terkadang belum disertai data dukung berupa kajian teknis docking kapal yang akan memperkuat pengusulan anggaran tersebut.

"Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan lembaga yang kredibel untuk melaksanakan kegiatan tersebut, baik pengklasan kapal negara kenavigasian maupun perencanaan dan pengawasan docking kapal negara kenavigasian," ucap Capt. Budi.

"Saya berharap dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat melaksanakan kerjasama yang baik dengan PT. Biro Klasifikasi Indonesia untuk pemeliharaan kapal-kapal kita kedepannya," tutupnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.