Keberadaan Warung Kelontong Harus Dipertahankan
Kamis, 02 Mei 2024, 08:10 WIBJAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan jangan sampai toko-toko kelontong milik masyarakat termasuk warung Madura terpinggirkan di tengah gempuran ritel modern.
Pernyataan itu disampaikan Teten merespons pemberitaan yang beredar mengenai pelarangan jam operasional warung Madura 24 jam.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4), Teten mengatakan warung Madura dan toko-toko kelontong lainnya justru harus didukung karena mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selama ini terpinggirkan oleh ritel modern.
"Pemerintah menyadari itu. Jangan sampai warung tradisional ini menjadi terpinggirkan. Ini menjadi komitmen pemerintah," katanya.
Untuk itu, Teten menilai keberadaan warung Madura dan toko kelontong lainnya harus dipertahankan. Dia juga akan memastikan semua peraturan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, memuat kebijakan yang mendukung keberadaan warung-warung kelontong agar dapat tetap bersaing dengan ritel modern.
"Kalau ada ide untuk mengatur pembatasan jam operasional mereka ini keliru ya, ini keliru besar. Justru bagian daripada keunggulan mereka ya ⦠orang bisa belanja kapan saja, dekat dengan konsumen," tuturnya.
Teten menambahkan bahwa pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berkomitmen melindungi warung-warung tradisional dan UMKM dari ekspansi ritel modern.
Dalam kesempatan tersebut, Teten juga mengklarifikasi pemberitaan mengenai larangan jam operasional warung Madura buka 24 jam.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov Kaltim Jamin Tak Ada PHK pada 11.881 PPPK, meski Ada Efisiensi
-
Pemprov DKI Bantah Ada Kendaraan Dinas Dipakai saat Mudik Lebaran
-
Pertemuan G7 Akan Bahas Dampak Perang Timur Tengah
-
Jaringan UMKM Kelontong Ini Sumbang 9,5% PDB Retail Nasional, Omzet Tembus Rp251 Triliun
-
UMKM Dibina untuk Makin Mandiri
-
ASDP Ambon Operasikan Kapal 24 Jam pada H+7 Lebaran
-
Netflix Konfirmasi Sekuel Film Serial "Peaky Blinders"
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.