Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 13,20 Liter Sabu Cair

Senin, 29 Apr 2024, 15:10 WIB

BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair seberat 13,20 liter yang diduga akan dibawa ke luar wilayah provinsi setempat melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi Donny Alexander di Batam, Senin (29/4) mengatakan, penyelundupan narkotika jenis sabu cair yang dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan dan kemasan teh China tersebut, merupakan modus baru dan perdana yang ditangani oleh Polda Kepri.

"Dalam proses ini dengan bentuk sabu cair ini adalah hal baru, dan ini beda dengan namanya happy water. Happy water juga ada kandungannya tapi ini adalah murni sabu cair," kata Donny.

Ia menjelaskan dari pengakuan pelaku mendapatkan sabu cair tersebut berasal dari perbatasan laut Indonesia-Malaysia dibawa melalui Kota Batam dengan tujuan pengiriman Provinsi Jambi.

"Jadi tujuan utamanya itu bukan di wilayah Kepri. Hasil proses penyidikan barang ini akan dikirimkan ke titik lokasi provinsi lain," ujar dia.

Kata Donny, dari hasil koordinasi bersama dengan Bareskrim dan juga laboratorium forensik, sabu cair tersebut merupakan salah satu bentuk prekursor yang kandungannya adalah metamfetamin, sebagaimana yang akan menciptakan suatu bentuk sabu cair.

Ia menjelaskan dengan satu liter sabu cair dapat menghasilkan 2,5 kilogram jenis sabu kristal atau padat.

"Dengan kondisi yang kita amankan tadi yang sudah berbentuk cairan yang mana mengandung metamfetamin, kuat dugaan kami itu akan di kristal dan akan diedarkan dimana sesuai dengan apa yang kita lakukan proses penangkapan dengan modus ini," kata Donny.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah mengatakan dari hasil penyitaan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,20 liter, maka pemerintah telah berhasil menyelamatkan 162.500 orang/jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selain menggagalkan penyelundupan sabu cair, Polda Kepri juga berhasil mengamankan sabu padat kristal sebesar 28,86 kg.

"Tangkapan ini dari bandara mau dibawa keluar Kepri, dan ditangkapnya di bandara saat di proses x ray," kata Yan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.