KPU RI Fokus untuk Hadapi PHPU Pileg
Jumat, 26 Apr 2024, 01:10 WIBDEPOK - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Parsadaan Harahap mengatakan lembaganya menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk focus menghadapi persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menjelaskan rakor yang diadakan pasca-PHPU Pilpres 2024 berakhir itu berlangsung selama tiga hari hingga 25 April 2024, dan mengundang KPU Provinsi seluruh Indonesia.
"Rakor pemetaan potensi gugatan sengketa. Kan mulai besok (Rabu, 24 April 2024) itu keluar nomor registrasi, nomor register dari gugatan legislatif. Kalau kemarin Pilpres udah tutup nih, sekarang masuk ke legislatif ada DPR, DPD, dan itu 14 hari lagi nanti sidangnya," ujar Parsadaan di Kantor KPU Kota Depok, Jawa Barat, kemarin.
Ia mengatakan bahwa rapat untuk menghadapi PHPU Pileg dilakukan seiring dengan tahapan Pilkada serentak 2024 yang sudah berjalan.
Pada Senin (22/4), MK memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Mereka juga meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan
-
Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan Melalui Pemanfaatan Bendungan Sermo di Kulon Progo
-
Pemerintah Tekan Tombol ‘Unblock’ Anggaran untuk Rp129 Triliun!
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
Target Penerimaan Pajak Rp 2.357,7 Triliun pada 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Perketat Pengawasan
-
KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi
-
Ratusan Satwa Liar Selundupan Diamankan Kemenhut di Tanjung Perak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.