KAI Tanjungkarang: Hati-hati Saat Melintas di Perlintasan Kereta Api

Senin, 22 Apr 2024, 17:18 WIB

OGAN KOMERING ULU - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat melintas di perlintasan kereta api sebidang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Seperti peristiwa kecelakaan maut yang terjadi di petak Jalan Way Pisang (WAP) dan Martapura (MP) KM 193+7 di mana sebuah bus tertabrak kereta akibat kelalaian pengguna jalan, ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang," kata Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Senin.

Atas kejadian ini, Zakimenyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak berhenti dan tengok kanan dan kiri saat melintas di perlintasan KA.

Ia mengingatkan pengguna kendaraan maupun pejalan kaki yang hendak melewati perlintasan sebidang kereta api agar selalu berhati-hati guna mencegah jatuhnya korban jiwa.

"Saya mengingatkan masyarakat baik pengendara kendaraan bermotor ataupun pejalan kaki untuk tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang," katanya.

Secara hukum, kata dia, aturan pada saat kendaraan melintasi perlintasan kereta sudah diatur tegas dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal tersebut berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau isyarat lain.

Pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

"Kami juga menyampaikan turut berduka cita atas insiden yang terjadi di petak Jalan Way Pisang (WAP) dan Martapura (MP) KM 193+7 tersebut hingga menyebabkan satu orang penumpang bus meninggal dunia dan 17 orang lainnya luka-luka," ujarnya.

Sementara, Kapolres OKU Timur, AKPB Dwi Agung Setyono mengatakan terdapat satu penumpang Bus Putra Sulung tewas dan 17 orang luka-luka dalam kecelakaan dengan kereta api di perlintasan Desa Kota Baru pada Minggu (21/4) pukul 13.00 WIB.

"Ada satu orang penumpang bus meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan antara Bus Putra Sulung BE 7037 FU dengan kereta api Ekspres Rajabasa dari arah Tanjungkarang, Provinsi Lampung menuju Palembang," kata Kapolres.

Dalam peristiwa tersebut seorang penumpang bus diketahui bernama Nazarudin Asrop, warga BK 16, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) serta 17 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka hingga dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan intensif.

"Berdasarkan pendataan terdapat satu korban meninggal dunia, 15 orang dirawat di RSUD Martapura dan dua korban dilarikan ke RSUD Baturaja. Jadi total korban luka-luka sebanyak 17 orang," katanya.

Untuk kendaraan bus yang yang mengalami rusak berat akibat tertabrak kereta api saat ini sudah dievakuasi sehingga tidak mengganggu lalu lintas di jalur tersebut.

"Terkait sopir bus dan kernet, masih kabur, tapi identitassudah kami kantongi," ujarnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.