Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Modus Baru, Tim Satgas Pungli Tangkap Dua Orang Pelaku Pungutan Liar di Purwakarta

📅 Jumat, 19 Apr 2024, 01:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Modus Baru, Tim Satgas Pungli Tangkap Dua Orang Pelaku Pungutan Liar di Purwakarta Doc: ANTARA/HO-Polres Purwakarta
Ket. Ketua Satgas Saber Pungli Purwakarta Kompol Ricky Ardipratama.

Purwakarta - Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menangkap dua orang yang diduga melakukan aksi pungli dengan modus retribusi pengamanan rel dan perawatan jalan desa.

Ketua Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Purwakarta Kompol Ricky Ardipratama di Purwakarta, Kamis mengatakan dua orang yang diamankan karena diduga melakukan pungli itu masing-masing berinisial YS (47) dan AS (48).

Kedua orang tersebut merupakan warga Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Purwakarta. Mereka diamankan petugas setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) melakukan pungutan uang yang diduga sebagai pungli terhadap kendaraan pengangkut material alam di Jalan Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.

Dia menyebutkan bahwa kedua pelaku tersebut melakukan pungutan dengan modus sebagai retribusi pengamanan rel dan perawatan jalan desa.

"Hari ini Tim Saber Pungli Purwakarta melaksanakan kegiatan OTT di Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Purwakarta. Dalam kegiatan ini kami mengamankan dua terduga pungli dengan inisial YS dan AS," katanya.

Dalam penangkapan kedua orang itu, kata dia, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp205.000, karcis retribusi pengamanan rel warna pink sebanyak 161 lembar, karcis retribusi pengamanan rel warna hijau sebanyak 321 lembar dan dua buah handphone.

Menurut dia, kegiatan OTT ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Satgas Saber Pungli Jawa Barat, pada 6 Oktober 2023 tentang pekan pemberantasan pungli jalanan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat,.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengaku memungut uang parkir sebesar Rp5.000 untuk kendaraan jenis colt diesel dan Rp8.000 untuk kendaraan jenis tronton yang mengangkut material alam seperti batu ataupun pasir.

Pengendara mobil truk itu dimintai uang parkir setelah melintasi jalan di Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Purwakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Rano karno Buka Jakarta Financial Festival Blok M Square

28 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...

Pengamat : Salvage KMP Batumandi Patut Dicontoh

41 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Pengamat : Salvage KMP Batu...

Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Merintis Diri Menja...
Daerah
Mau Tahu Alasan Dedi Mulyad...
Ekonomi
GoPay Permudah Masyarakat I...
Megapolitan
Waoooww….Warga Bandung ak...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.