Setelah Pemogokan para Dokter, Kini Mahasiswa Kedokteran Korsel Minta Pengadilan Hentikan Kenaikan Kuota

Rabu, 17 Apr 2024, 13:43 WIB

Seoul - Sekitar 13.000 mahasiswa kedokteran di Korea Selatan berencana secara kolektif meminta perintah pengadilanmenghentikan perluasan kuota penerimaan mahasiswa di fakultas kedokteran masing-masing.

Permintaanperintah pengadilanparamahasiswa kedokteran itu dilakukan seiring dengan pemogokan para dokter peserta pelatihan yang telah berlangsungselama hampir dua bulan.

Menurut pengacara Lee Byeong-cheol yang mewakili para mahasiswa dalam pernyataannya pada Rabu, permintaan perintah pengadilan tersebut akan diajukan Senin depan oleh mahasiswa dari 32 sekolah kedokteran di luar Seoul untuk melawan rektor universitas mereka.

Ket. Foto: Ilustrasi - Dokter melakukan operasi. — Sumber: ANTARA/Pexels/Anna Shvets

Para mahasiswa tersebut meminta pengadilan menghentikan revisi rencana penerimaan mahasiswa baru oleh sekolah-sekolah kedokteran dengan penambahan 2.000 kursi.

Sebagai bagian dari reformasi kesehatanyang banyak ditolak, bulan lalu, pemerintah mengalokasikan tambahan 2.000 kursi penerimaan sekolah kedokteranuntuk universitas-universitas di seluruh negeri, 82 persen di antaranya untuk universitas-universitas di luar wilayah ibu kota.

Saat ini, universitas sedang dalam proses memperbarui rencana penerimaan untuk tahun akademik 2025 dan diperkirakan akan mengumumkannya pada akhir Mei.

Leemengatakan peningkatan kuota tersebut dapat mengikis mutu pendidikan sekolah kedokteran dan melanggar hak belajar yang dijamin oleh konstitusi.

Sejauh ini, sudah ada enam tuntutan hukum, termasuk permintaan perintah pengadilan, yang diajukan oleh komunitas medis terhadap rencana penambahan kuota tersebut.

Empat di antaranya telah ditolakpengadilan, termasuk permintaan perintah yang diajukan oleh asosiasi profesor kedokteran dan pemimpin asosiasi dokter peserta pelatihan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.