Kuasa Hukum Bantah Kejagung Sita Uang Rp76 Miliar dan Sekilo Emas di Kediaman Harvey Moeis

Senin, 08 Apr 2024, 13:30 WIB

JAKARTA- Kuasa Hukum suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, membantah bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai 76 miliar rupiah dan sekilo logam mulia yaitu emas di kediaman Harvey Moeis. Bantahan itu disampaikan setelah beredar pemberitaan adanya penggeledahan di kediaman Harvey Moeis oleh Kejagung beberapa hari lalu.

Pengacara dan Konsultan Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin, mengatakan aksi penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediaman Harvey Moeis tidak benar. Menurutnya, kabar tersebut juga menyesatkan masyarakat.

Ket. Foto: Simbol Keadilan — Sumber: istimewa

"Berdasarkan fakta, maka kami tegaskan bahwa pemberitaan dalam berbagai

media baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar 76 miluar rupiah dan emas seberat 1 kg di kediaman klien kami merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan," kata Andi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu (7/4).

Harvey Moeis, lanjut dia, berharap agar segenap pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, media elektronik atau media sosial dapat terlebih dahulu melakukan verifikasi informasi kepada pihak berwenang, sebelum menyebarkan berita atau informasi.

Hal itu penting agar berita yang disebarluaskan informasinya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia juga memastikan bahwa Harvey Moeis mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk.

"Klien Kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," paparnya.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Vitto Budi

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.