Memalukan, Mantan Pelatih Tiongkok Mengaku Terima Suap Rp158,7 Miliar
Kamis, 28 Mar 2024, 22:15 WIBJakarta - Mantan pelatih tim nasional sepak bola Tiongkok yang juga eks pemain Everton, Li Tie, mengaku bersalah telah menerima suap sekitar 10 juta dolar AS (Rp158,7 miliar), kata pengadilan Tiongkok seperti dikutip AFP pada Kamis.
Mantan bosnya, yang juga ketua Asosiasi Sepak Bola Tiongkok, Chen Xuyuan, sudah divonis penjara seumur hidup pekan ini karena menerima suap senilai 11 juta dolar AS (Rp174,6 miliar).
Pria yang melatih Tiongkok dari Januari 2020 hingga Desember 2021 itu dituduh memberi dan menerima suap, serta ikut serta dalam pengaturan skor, kata pengadilan Provinsi Hubei.
Li menerima suap lebih dari Rp158,7 miliar sejak 2017 hingga 2021, termasuk selama bekerja sebagai pelatih klub Zall di Wuhan, kata pengadilan Hubei itu.
"Li Tie mengaku bersalah dan menyatakan menyesal," kata pengadilan, yang akan segera mengumumkan vonis terhadap Li.
Li pernah bermain di Liga Premier sebanyak 34 kali dari 2002 sampai 2004. Dia juga tampil dalam sebuah film dokumenter yang ditayangkan oleh televisi pemerintah CCTV pada Januari yang mengisahkan korupsi yang merajalela dalam sistem sepak bola Tiongkok.
Li mengaku telah menyuap hampir Rp6,6 miliar untuk mengamankan posisi pelatih kepala, dan turut mengatur skor pertandingan ketika menjadi pelatih klub di Liga Super Tiongkok.
"Saya menyesal sekali. Saya seharusnya mengikuti jalan yang benar," kata Li, yang pernah memperkuat Tiongkok dalam 100 pertandingan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kanada Dituding Bantu Tiongkok Hindari Tarif AS
-
Singapura Gandeng Tiongkok Perkuat Teknologi Nuklir
-
Membangun Jakarta semakin Inklusif untuk Disabilitas
-
Analis Intelejen Sebut Strategi Baru AS Lewat NATO Bidik 'Poros Otokratis' dan Gerus Kekuatan Russia–Tiongkok dan Iran
-
Xi: Warisan Jiang Zemin jadi Arah Perjalanan Baru Tiongkok yang Berkesinambungan
-
Kematian Arsitek Ekonomi Zhu Rongji Membuka Fase 'Superpolitik' Tiongkok
-
Gencarkan Operasi Senyap, Afghanistan Berantas Upaya Penyelundupan Senjata Lintas Negara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.