Inkubator Penting bagi Pengembangan UMKM di IKN
Selasa, 26 Mar 2024, 10:40 WIBJAKARTA - Pemerintan mendorong penerapan zonasi dan inkubator bagi pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab, konsep tersebut berhasil diterapkan di sejumlah maju.
"Pertama ada zonasi terus ada inkubator. Zonasi itu maksudnya pelaku bisnis yang berada dekat kawasan perumahan kalau bisa jika ada toko-toko kecil maka toko-toko tersebut milik pelaku UMKM seperti UKM mart," ujar Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Hanung Harimba Rachman di Jakarta, Senin (25/3).
Sedangkan zonasi untuk kawasan perbelanjaan yang besar di IKN, lanjut Hanung, maka perlu diatur agar pelaku dan produk UMKM dapat terakomodasi di kawasan tersebut. Dia juga mengatakan perlu adanya inkubator UMKM di IKN, karena inkubator berperan penting dalam pengembangan UMKM seperti di negara-negara maju
"Kita harus meniru seperti Korea Selatan di mana kota-kota besarnya memiliki inkubator untuk mengembangkan UMKM-UMKM," katanya.
Kemenkop UKM sendiri berharap IKN dirancang dari awal memang sudah memberikan kesempatan kepada UMKM. Kemenkop UKM juga menginginkan agar IKN memanfaatkan produk UMKM dan dalam negeri.
Sebagai informasi, Otorita IKN mengungkapkan pentingnya untuk menyusun Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif IKN, sebuah dokumen yang akan menguraikan rencana jangka menengah lima tahun yang mencakup rencana aksi dari para pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di IKN. Rencana jangka menengah ini berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan rencana strategis lima tahunan dan rencana kerja tahunan.
Melalui proses perencanaan yang komprehensif dan holistik, serta implementasi yang terkoordinasi dengan baik, sistematis, bertanggung jawab, transparan, dan melibatkan semua pemangku kepentingan, diharapkan akan tercapai percepatan dalam pengembangan ekonomi kreatif di IKN.
Jadi Pedoman
Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Muhsin Palinrungi mengatakan tujuan penyusunan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif IKN ini, untuk menemukan satu konsep pengembangan ekonomi kreatif di kawasan Ibu Kota Nusantara, lalu guna memberikan pedoman bagi Otorita IKN dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kawasan IKN.
Menurut dia, ekonomi kreatif di IKN memiliki potensi besar untuk berkembang, berkat ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah dan keanekaragaman sumber daya alam. Selain itu, kekayaan sumber daya budaya juga memegang peranan krusial sebagai pendukung dalam pengembangan ekonomi kreatif di IKN.
"Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa dan kontribusi usaha ekonomi kreatif IKN dalam perekonomian nasional, maka diperlukan kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif IKN yang menjadi pedoman bagi Otorita IKN," kata Muhsin.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
-
Literasi Keuangan Didorong Jadi Fondasi Keberlanjutan Bisnis, 60 Wirausaha Perempuan Ikuti Program Shepreneur
-
Hypernet Technologies Perluas Layanan ke Segmen UKM melalui Whooz
-
Pemkab Kukar Terapkan SP2D Online, Pencairan Anggaran Kini Lebih Cepat dan Transparan.
-
Daftar Susunan Pemain Tunisia vs Jepang: Kubo Ditarik Keluar karena Cedera, Tanaka Jadi Starter
-
Yordania vs Aljazair: Dua Tim Memburu Kebangkitan di Piala Dunia 2026
-
Apresiasi Kebijakan Kemenkeu, Bank Mandiri Siap Optimalkan Fungsi Intermediasi Perbankan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.